Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

FAKTA BARU TERUNGKAP Aulia Kesuma Ternyata Bayar Dukun Rp 40 juta untuk Santet Suaminya

Aulia Kesuma (45) alias AK otak pembunuhan suami dan anak tirinya. Bahkan Aulia menghabiskan dana Rp 40 Juta untuk mencari dan membayar dukun santet

Editor: Indry Panigoro
(FACEBOOK/AULIA MEI NIE/AULIA KESUMA)
Foto profil facebook Aulia Kesuma 

Dia utang di dua  bank di Jakarta totalnya Rp 10 Miliar," kata Argo.

Di satu bank, tambah Argo, Aulia utang Rp 2,5 Miliar dan satu bank lain Rp 7,5 Miliar.

"Bunganya sekitar Rp 200 Juta per bulan. Dengan adanya utang tersebut, tersangka AK keluh kesah terus.

Dia berupaya bagaimana caranya agar suaminya mau rumahnya di Lebak Bulus, dijual untuk membayar utang tersebut," kata Argo.

Tapi, tambah Argo, suami Aulia, yakni Edi alias Pupung tak pernah kunjung merelakan menjual rumahnya.

"Hingga direncanakanlah pembunuhan itu mulai dari santet, ditembak dan dibakar," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Suyudi menjelaskan kasus ini berawal saat tersangka Aulia curhat soal masalah ekonominya ke mantan pembantunya TN.

"Karena bunga berjalan dia kepayahan membayarnya yakni Rp 200 Juta perbulan," kata Suyudi.

Kemudian katanya Aulia minta bantuan TN untuk membunuh suami dan anak tirinya.

"Karenanya TN mengenalkan suaminya bernama RD ke tersangka AK. RD diminta untuk mencari dukun santet dan menyantet korban, tapi nggak berhasil," katanya.

Sehingga, kata Suyudi, opsi kedua rencana pembunuhan dengan menembak korban dan mencari eksekutor serta senpi dengan menyiapkan uang Rp 25 Juta.

"RD sempat berangkat ke jogja untuk mencari eksekutor dan senpi diminta tersangka AK. Tap gak berhasil," kata Suyudi.

Kemudian katanya Aulia curhat lagi ke pembantunya yang sekarang yakni TT.

"Oleh TT sempat dikenalkan ke AK, dukun santet, yang tak berhasil santet korban.

Oleh dukun santet akhirnya AK dikenalkan lagi oleh SK dan AG, asal Lampung yang nantinya membantu pelaku mengeksekusi korban," katanya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved