Kerusuhan Jayapura
UPDATE Kerusuhan di Jayapura, Polisi Tetapkan 30 Tersangka, Berikut Barang Bukti yang Ditemukan
Unjuk rasa yang berujung dengan kerusuhan di Jayapura, akhirnya ditangani oleh aparat kepolisian. Polisi kini sudah menetapkan 30 orang tersangka.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Jokowi mengingatkan semuanya akan rugi apabila ada fasilitas umum, fasilitas publik, serta fasilitas masyarakat yang sudah dibangun bersama menjadi rusak.
Kepala Negara memastikan, akan ada tindakan bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum.
"Tadi malam saya perintahkan ke Menkolpulhukam bersama Kapolri, Kabin, dan Panglima TNI, untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum dan pelaku tindakan anarkis serta rasialis," kata Jokowi.

Mengutip Tribunnews, Jokowi akan melakukan evaluasi secara keseluruhan saat ditemui di Alun-Alun Purworejo, Jawa Tengah
"Semuanya akan kami evaluasi," kata Jokowi di Alun-Alun Purworejo, Jawa Tengah Kamis (29/8/2019).
Tidak hanya itu, Jokowi mengaku telah memerintahkan Menko Polhukam, BIN, Polri, dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum dan pelaku tindakan anarkis.
"Saya pemerintah akan terus berkomitmen untuk memajukan Papua, baik dalam bidang fisik maupun SDM agar kita semua utamanya, khususnya, mama-mama, mace, pace dan siapapun bisa lebih maju dan sejahtera," ungkapnya.
Terakhir mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengajak semua pihak menjaga Papua tetap damai dan maju.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 30 Orang Jadi Tersangka Rusuh di Jayapura, Berikut Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan