Gempa Bumi Guncang Talaud: Tak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi bermagnitudo 5,1 mengguncang Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Minggu (1/9/2019).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Gempa bumi bermagnitudo 5,1 mengguncang Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Minggu (1/9/2019). Gempa terjadi pada pukul 18.57 WIB. Lokasi gempa 5.35 LU, 126.78 BT atau 150 kilometer TimurLaut Melonguane-Sulut, dengan kedalaman 103 kilometer.
Baca: Umat Nasrani Kebaktian Jenazah di Halaman Masjid: Ini Kata Menteri Agama
Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Geofisika Manado, Edward Henry Mengko mengatakan, memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi berkedalaman menengah.
Gempa ini disebabkan deformasi batuan karena aktivitas subduksi lempeng laut Filipina dari arah timur yang menujam ke barat. "Sampai saat ini kami belum menerima laporan bahwa gempa bumi ini dirasakan oleh masyarakat di Kepulauan Talaud dan sekitarnya," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu malam.
Baca: Kabar Tanding Ulang Lawan Conor McGregor, Khabib: Kenapa Kita Terus Membicarakannya?
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa pada Minggu (30/8/2019) dirasakan di dua daerah Indonesia, yakni Laut Ruteng dan Melonguane Sulut.
Gempa di Laut Ruteng berkekuatan M 4,1 terjadi pada pukul 10.36 WIB, dengan pusat gempa di laut sekitar 60 km arah timur laut Ruteng. Episenter gempa berada di koordinat 8,18 LS dan 120,8 BT. Hiposenter gempa sendiri berada di kedalaman 24 km. Getaran gempa dirasakan warga Ruteng dalam skala intensitas I-II MMI.
Baca: Belum Sempat Lakoni Debut Bareng Atalanta, Eks Pemain Liverpool Sudah Akhiri Kontrak
Sementara itu, pada pukul 18.57 WIB gempa berkekuatan M 5,1 mengguncang wilayah laut yang berjarak 150 km arah timur laut Melonguane, Sulawesi Utara. Episenter gempa berada di koordinat 5,35 LS dan 126,78 BT. Hiposenter gempa sendiri berada di kedalaman 103 km. Gempa ini tidak berpotensi tsunami. (kps)