Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Guru Lakukan Hal Aneh ke 10 Siswi SD, Perkakas Ditempel di Kaki, Saat Puas Murid Diberi HP dan Uang

Selain KP, oknum guru ini diduga juga mencabuli 9 murid lainnya yang juga menjadi korban dari aksi pelaku.

Editor: Indry Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mencabuli muridnya.

Oknum guru berinisial HI (33) diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap KP (13) yang merupakan siswinya sendiri.

Selain KP, oknum guru ini diduga juga mencabuli 9 murid lainnya yang juga menjadi korban dari aksi pelaku.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.

Pelaku berhasil diringkus di kediamannya di Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca: Bolak Balik WC, Gadis 19 Tahun Ini Ternyata Hilangkan Nyawa Bayi, Keluarga Sampai 2 Kali Lakukan Ini

Baca: Nikita Mirzani Ungkap Pernah Disuruh Sajad Ukra Gugurkan Kandungan: Niki Disamain Sama Tukang Pijit

Baca: #kkndidesapenari Jadi Trending di Twitter, Akhir Cerita 2 Nyawa Melayang

BERITA POPULER:

 

Baca: Tangis Angelina Sondakh di Penjara, Terpukul Ingat Ucapan Anaknya: Emang Keanu Punya Mami?

Baca: Mulai Besok 1 September 2019, Biaya Transfer Antarbank Kliring Turun Jadi Rp 3.500

Baca: AKHIRNYA Puput Nastiti Devi untuk Pertama Kalinya Buka Suara ke Publik, Artis ZAM: Wanita Luar Biasa

"Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Polres," kata AKP Eko Mardianto.

"Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dianggap cukup alat bukti tersangka kemudian kita amankan pada Selasa," ungkap Eko saat press rilis yang digelar di Mapolres Ketapang, Jumat (30/8/2019).

AKP Eko Mardianto menjelaskan, tersangka merupakan seorang oknum guru berstatus PNS di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Delta Pawan.

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat tersangka dilakukan sejak 2015 saat korban masih duduk di kelas 4 SDN tempatnya mengajar.

"Kejadian bermula pada tahun 2015 dan kejadian tersebut berulang-ulang kali dilakukan sampai korban tamat dari sekolah."

"Bahkan terakhir pada tanggal 25 Agustus 2019 tersangka melakukan hal serupa kepada korban," lanjutnya.

Dijelaskan Eko, tersangka pertama kali melakukan aksinya terhadap korban berinisial KP dengan modus mengajak korban ke ruangan Kepala Sekolah Kepsek untuk mencoba sepatu.

Saat duduk berhadapan tersebut tersangka melakukan pencabulan.

"Setelah melakukan aksinya tersangka memberi uang bahkan handphone kepada korban. Kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terbilang cukup aneh dan baru," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved