Operasi Patuh
Operasi Patuh 2019 Mulai Hari Ini, Cek Daftar Pelanggaran dan Denda hingga Bedakan Surat Tilang
Operasi Patuh bertujuan untuk peningkatan bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mulai menggelar operasi patuh 2019 secara serentak se Indonesia pada Kamis (29/8/2019) hari ini hingga Rabu (11/9/2019).
Siapkan kelengkapan kendaraan bermotor Anda sebelum berkendara di jalan raya agar terhindar dari razia kepolisian.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri sebagaimana dilansir laman Ntmcpolri.info mengatakan, Operasi Patuh digelar untuk 4 tujuan.
Pertama, menciptakan Kamseltibcarlantas dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.
Kedua, melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif.
Ketiga, Operasi Patuh bertujuan untuk peningkatan bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum.
Baca: IDENTITAS Penyanyi Cantik Meninggal Overdosis Terungkap, Ini Kesaksian Warga Sekitar
Baca: Gejala dan Penyebab Asam Urat, Makanan yang Harus Dihindari hingga Cara Pengobatannya
Baca: VIRAL Pria Mualaf di Manado Meninggal 4 Jam setelah Ucapkan 2 Kalimat Syahadat: Husnul Khotimah
Keempat, peningkatan profesionaliOperasi Patuh bertujuan untuk peningkatan bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum.sme dan transparansi khususnya dalam pelayanan.
Kelima, sinergitas dengan mitra terkait.
Dalam Operasi Patuh, polisi akan menyasar pengendara motor tidak memakai helm, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan HP saat berkendara, serta pengaruh minum beralkohol saat mengemudi.
Membedakan Warna Surat Tilang
Apakah Anda pernah kena tilang polisi?
Semoga belum.
Masih ingatkah, warna lembar surat yang diberikan?
Jangan sampai salah warna dan Anda terkecoh.
Ada lima warna lembar surat tilang.