Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Patuh

Operasi Patuh 2019 Mulai Hari Ini, Cek Daftar Pelanggaran dan Denda hingga Bedakan Surat Tilang

Operasi Patuh bertujuan untuk peningkatan bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum.

Editor: Aldi Ponge
net
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mulai menggelar operasi patuh 2019 secara serentak se Indonesia pada Kamis (29/8/2019) hari ini hingga Rabu (11/9/2019).

Siapkan kelengkapan kendaraan bermotor Anda sebelum berkendara di jalan raya agar terhindar dari razia kepolisian.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri sebagaimana dilansir laman Ntmcpolri.info mengatakan, Operasi Patuh digelar untuk 4 tujuan.

Pertama, menciptakan Kamseltibcarlantas dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.

Kedua, melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif.

Ketiga, Operasi Patuh bertujuan untuk peningkatan bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum.

Baca: IDENTITAS Penyanyi Cantik Meninggal Overdosis Terungkap, Ini Kesaksian Warga Sekitar

Baca: Gejala dan Penyebab Asam Urat, Makanan yang Harus Dihindari hingga Cara Pengobatannya

Baca: VIRAL Pria Mualaf di Manado Meninggal 4 Jam setelah Ucapkan 2 Kalimat Syahadat: Husnul Khotimah

Keempat, peningkatan profesionaliOperasi Patuh bertujuan untuk peningkatan bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum.sme dan transparansi khususnya dalam pelayanan.

Kelima, sinergitas dengan mitra terkait.

Dalam Operasi Patuh, polisi akan menyasar pengendara motor tidak memakai helm, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan HP saat berkendara, serta pengaruh minum beralkohol saat mengemudi.

Membedakan Warna Surat Tilang

Apakah Anda pernah kena tilang polisi?

Semoga belum.

Masih ingatkah, warna lembar surat yang diberikan?

Jangan sampai salah warna dan Anda terkecoh.

Ada lima warna lembar surat tilang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved