Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Duda Ini Pacaran Dengan Siswi SMP, Rayakan Hari Jadian Lakukan Ini di Kos, Akhirnya Ditangkap Polisi

Seorang pria menghamili siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).Diketahui pria tersebut adalah seorang duda.

Kolase dari beberapa sumber
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria menghamili siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Diketahui pria tersebut adalah seorang duda.

Siswi SMP adalah pacarnya.

Kini Duda berinisial CA asal Asemrowo Surabaya ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di balik jeruji besi.

CA bercerai dengan istrinya pada 2015 silam lalu memacari siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.

Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia satu setengah tahun ini, CA mengajak RR melakukan hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

Namun, ritual first anniversary yang berujung persetubuhan ini justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.

Baca: Ditemukan Jasad Pria Terbakar Dalam Mobil, Hanya Seorang Diri

Baca: Baru Menikah, Pria Ini Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Polisi, Penyebabnya Karena Sentuh Adik Ipar

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Untuk Jumat 30 Agustus 2019, Potensi Cuaca di 33 Kota di Indonesia

Facebook Tribun Manado :

Baca: Dua Hari Sebelum Gugur di Papua, Serda Rikson Sempat Kabarkan Kepada Orangtua Dia Baik-Baik Saja

Baca: DAFTAR Korban Kerusuhan di Deiyai Papua, Duka Selimuti Angkatan Bersenjata Indonesia

Baca: Tengkorak Kepala Tanpa Anggota Tubuh Ditemukan di Sekitar Sungai, Jenis Kelaminnya Laki-Laki

Instagram Tribun Manado :

Pasalnya, RR yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil dua bulan akibat benih yang ditanam CA.

Bermula dari sinilah CA harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena melakukan hubungan badan dan menghamili anak di bawah umur.

CA mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.

"Bilang sama saya SMK," kata dia, Kamis (29/8/2019).

Selama ini, tersangka hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu.

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, tersangka CA mengaku siap bertanggungjawab.

Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungannya beranjak tiga bulan.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap polisi saat menggelar razia.

Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsunya, hingga korban hamil," ujarnya.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Modal Rayuan dan Ongkos

Sebanyak 10 kali CA meniduri kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.

Dia merayu korban agar mau melepas kesuciannya.

Setelah rayuan itu diiyakan, dia mengaku akan bertanggungjawab.

Ternyata, CA harus merogoh kocek cukup dalam agar bisa berhubungan badan dengan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

"Sebanyak 10 kali setelah Lebaran di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Pria yang bekerja di salah satu koperasi ini dengan mantap akan bertanggungjawab jika hamil.

Penghasilannya sebanyak Rp 3 juta per bulan.

Saat merayakan first anniversary itu, dia kena razia petugas gabungan di Jalan Kedung Anyar, Bubutan dengan kekasihnya yang masih di bawah umur, Rabu (28/8/2019).

Ternyata pacarnya itu hamil dua bulan tanpa sepengetahuan orang tua.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orangtua," tutupnya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

Pihaknya mendapatkan laporan bahwa salah satu korbannya masih di bawah umur.

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peringati Hari Jadian dengan Hubungan Badan, Siswi SMP Surabaya Hamil

Youtube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved