NEWS
Bukan Ibu dan Anak, Polisi Ungkap Hubungan Sebenarnya AK dan KV, Statusnya Terdiri dari 5 Huruf
AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili dan M Adi Pradana di kediaman mereka, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Itu masih kita komunikasikan dengan tersangka AK. Kita belum dapat secara pasti (jumlah hutangnya)," ungkap Argo.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina, Jakarta, karena terkena luka bakar saat berusaha membakar Edi dan Dana yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain AK dan KV, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya, yakni S dan A, dua pembunuh bayaran.
Keduanya ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Pembunuh Bayaran yang Bakar Ayah & Anak Diciduk, Terungkap Istri Muda Janjikan Uang Setengah Miliar
Dua dari empat pembunuh bayaran ayah dan anak, Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24) yang jasadnya dibakar di dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi ditangkap.
Dua pembunuh bayaran yang disewa oleh istri muda Edi Candra Purnama, AK (35) itu diciduk oleh Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polda Metro Jaya.
"Sudah oleh Polda Metro Jaya dan tim gabungan dari Polres Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, saat dihubungi Selasa (27/8/2019).
Penangkapan ini terjadi lantaran lokasi eksekusi kedua korban, diduga terjadi di wilayah Jakarta.
Untuk menghilangkan jejak, kedua jasad korban dibuang dan dibakar di Sukabumi.
"Kita hanya fokus TKP pembuangan. Pengembangannya dari Polda Metro Jaya," katanya.
AK (35) yang tersangka otak pembunuhan ayah dan anak tiri rupanya menjajikan uang bernilai fantastis kepada empat eksekutor.
Nasriadi mengungkapkan AK menjajikan uang setengah miliar atau tepatnya Rp500 juta kepada para pembunuh bayaran
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Nasriadi saat dihubungi
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
Seperti diketahui, AK menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi dua korban, Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24).