Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Tahun 2019 Ada 10 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Ini

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Bolsel

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
thelocal.de
Ilustrasi kekerasan anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kekesaran yang dialami perempuan dan anak masih terus terjadi di Indonesia.

Salah satunya di Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Bolsel, sedikitnya telah terjadi 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selang tahun 2019 ini.

Namun, dari data tersebut, kasus kekerasan terhadap anak mendominasi yakni dengan jumlah 8 kasus.

“Rata-rata kasusnya (kekerasan terhadap anak) itu ialah kasus pelecehan seksual,” ungkap Kepala DKBP3A melalui Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Ollyn Tumuhu saat ditemui Tribun Manado, Rabu (27/8/2019).

Sementara untuk kasus kekerasan terhadap perempuan hanya dua kasus saja.

Selang januari sampai dengan agustus ini.

Berita Populer

Baca: VIRAL Pria Mualaf di Manado Meninggal 4 Jam setelah Ucapkan 2 Kalimat Syahadat: Husnul Khotimah

Baca: Kisah Ibu Rusmini Kepalanya Diinjak Anak Kandung, Beri Ampun Sebelum Dirinya Meninggal

Baca: KRONOLOGI Wanita & 3 Anaknya Bunuh 3 Adik dan 1 Cucu, Pembunuhan Rapi Ini Terungkap Setelah 5 Tahun

“Hanya dua kasus yang terlaporkan ke kami.

Tapi untuk laporan di Polsek sebagaimana koordinasi yang kami bangun, ternyata ada banyak dan didominasi kekerasan didalam rumah tangga (KDRT).

Tapi kasus itu rata-rata diselesaikan secara keluargaan,” terangnya.

Terkait dengan program pencegahan, Tumuhu menyampaikan bahwa, pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi di tingkat masyarakat dengan melibatkan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam P2TP2A yang Kepengurusannya di-SK-kan langsung oleh Bupati.

“Bahkan jika ada kasus kita lakukan pendampingan terhadap korban, baik itu pendampingan untuk pegacara jika berkaitan dengan hukum, atau pendampingan tenaga psikiater," pungkasnya. (Nie)

Berita Seleb

Baca: Luna Maya Gelar Pesta Ulang Tahun, Selebriti Hingga Putri Presiden Hadir

Baca: Joe Taslim Rela Jadi Budak Cinta Artis Korea Selatan Ini, Cuitan Lucu di Twitter Jadi Sorotan

Baca: 6 Selebritis ini Tega Permalukan Mantannya Sendiri, Mulai dari Air Susu hingga Syahwat

Sport dan Kesehatan

Baca: FIFA Akhirnya Turun Tangan Terkait Masalah Sepak Bola di Negeri Asal Mohamed Salah

Baca: Gregoria Mariska Tunjung Masih Tercatat Sebagai Tunggal Putri Peringkat Dunia Terbaik dari Indonesia

Baca: 12 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan, Penangkal Pilek Hingga Cegah Alzheimer

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved