Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Pulang Mabuk Lalu Ancam Warga Pakai Samurai, Buruh Serabutan ini Dijemput Tim Paniki

Ini salah satu pelajaran buat masyarakat, agar kurangi mengonsumsi minuman keras.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Pulang Mabuk Lalu Ancam Warga Pakai Samurai, Buruh Serabutan ini Dijemput Tim Paniki 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini salah satu pelajaran buat masyarakat, agar kurangi mengonsumsi minuman keras.

Lihat saja lelaki berinisial MA alias Marwan (28) warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Karena kelebihan mengonsumsi minuman keras, buruh serabutan ini akhirnya dijemput Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado di rumahnya bersama barang bukti senjata tajam jenis samurai, Rabu (28/8/2019) tadi.

Marwan digiring ke Mapolresta Manado berdasarkan laporan yang masuk dari korban bernama Yahya Muku (40), warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut.

Di mana, sekitar pukul 11.00 Wita, lelaki Yahya pergi membeli rokok di warung yang tidak jauh dari rumahnya di Kombos Timurr, Rabu (28/08/2019) tadi.

"Tiba-tiba saya melihat lelaki Marwan membawa sepeda motor sudah mabuk. Sayapun menegurnya dengan berkata, Marwan ini?," ujar korban ke wartawan tribunmanado.co.id, di Mapolresta Manado tadi.

Lanjutnya, lelaki Marwan langsung turun dari motornya dan menamparnya beberapa kali.

"Saya kaget, Marwan langsung menampar saya beberapa kali, dan dia juga mengambil batu," kata korban.

Untungnya istri korban sempat teriak, sehingga tersangka tidak memukul korban dengan batu.

Keributan tersebut didengar warga setempat sehingga warga juga ikut menegur tersangka.

"Ada warga setempat menegur tersangka, namun tersangka masuk ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis samurai," tambah korban.

Melihat hal tersebut, korban dan warga setempat lari dari lokasi kejadian dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.

Mendapatkan laporan terdebut, Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit, langsung menuju ke lokasi kejadian.

Alhasil, tersangka bersama barang bukti diamankan di rumahnya, dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.

"Saat ditangkap, tersangka sudah dipengaruhi minuman keras," ujar Mokodompit.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved