Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri, Anak Kandung Disuruh Beri Miras ke Korban, Endingnya 30 Persen

Dibalik pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya, M Adi Pradana alias Dana. ada fakta baru yang terungkap.

Editor: Indry Panigoro
instagram/kompas.com
Elvira bersama Dana, Pria yang Jasadnya Dibakar Dalam Mobil Oleh Ibu Tirinya 

Ia menyuruh sang anak untuk memberikan minuman keras terhadap anak tiri.

K pun menuruti permintaan ibunya.

Ia memberikan minuman keras kepada Dana.

Akhirnya Dana pun tampak mabuk sampai tak sadarkan diri.

Setelah itu, korban pun dibekap, lalu meninggal dunia.

"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.

Pembunuhan sadis itu terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta. 

Titik Terang Kasus Jasad Terpanggang dalam Mobil di Cidahu
Titik Terang Kasus Jasad Terpanggang dalam Mobil di Cidahu (istimewa)

Jasad Korban Dibakar dalam Mobil

Polres Sukabumi dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil di Sukabumi yang di dalamnya terdapat dua jasad terpanggang.

"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).

"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.

Kapolda menambahkan bahwa pelaku KV (25) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.

Terbakarnya pelaku saat menyiram bensin ke mobil korban.

Peranan pelaku AK (35) ialah membeli bensin dan anaknya lah yang menyiram serta menyulut api.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Nasriad, motif AK membunuh suami dan anak tirinya adalah masalah rumah tangga dan utang piutang.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved