Hukuman Kebiri Kimia
Ini Tanggapan Warga Kota Manado Terkait Hukuman Kebiri Kimia untuk Para Pelaku Asusila
Hukuman kebiri kimia menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Manado
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Ini Tanggapan Warga Kota Manado Terkait Hukuman Kebiri Kimia untuk Para Pelaku Asusila
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hukuman Kebiri kimia mulai jadi perbincangan usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan hukuman kebiri kimia bagi terdakwa kasus pemerkosaan sembilan anak di Mojokerto, Muh Aris bin Syukur.
Selain hukuman kebiri kimia, Ia juga dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun dengan denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan.
Hukuman kebiri kimia menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Manado.
Maritje Sampelan (47) mengatakan, setuju dengan hukuman kebiri kimia.
"Ya supaya ada efek jera, bisa jadi contoh untuk mereka yang hendak melakukan tindak asusila," ujar, wanita pekerja swasta.
Wanita asal Pakowa menambahkan, terkadang hukuman harus berat untuk meminimalisasi tingkat kriminalitas.
BERITA POPULER:
> 7 Fakta Janda Rika Main Suntik dengan Bocah Dibawah Umur Akibat Game Online, Alasannya Ini
> VIRAL Anggota Polri Bripka D dan Bidan G Ditelanjangi & Diarak Massa di Pasuruan, Tonton Videonya!
> Polri: Kalau Enggak Lulus, Ya Enggak Lulus Saja!
"Pelaku memang harus dihukum setimpal, kalau memang hukum kebiri kimia itu setimpal kenapa tidak, karena korban pun mendapatkan perlakuan yang merugikan dari sisi mental dan masa depannya," bebernya.
Senada, Marten Kalalo mengatakan, setuju dengan peraturan pemerintah yang mengeluarkan peraturan hukuman kebiri bagi pelaku tindak asusila.
"Yaa biarin mereka kapok, takutnya kalau hanya hukuman ringan seperti penjara, si pelaku pasca-bebas malah bikin kesalahan yang sama dan meresahkan," ujarnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Menurutnya, meskipun dirinya seorang pria, Ia tetap setuju untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku tindak asusila.
"Korbannya pasti dirugikan dalam hal ini perempuan, enak saja yang bikin rugi malah tidak dihukum setimpal, dan takutnya itu sudah jadi penyakit, nah kalau dibiarkan tidak ditindak malah bisa lebih berbahaya dan memakan banyak korban," bebernya.
Sementara itu, Berni Piay (27) mengatakan, dirinya tidak masalah penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku tindak asusila.
INFO MENARIK:
> Olly Siapkan Infrastruktur Metropolitan: 5 Daerah Ini Sasaran Proyek
> Sadar Indonesia Diperkuat 6 Naturalisasi, Pelatih Malaysia: Saya Pikir Tim Mereka Lebih Kuat
> Deretan Istri Bos TV Swasta Indonesia dengan Gaya Sosialita dan Hidup Mewah, Siapa yang Paling Hits?