Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Program 'Problem Solving', 2 Pelaku Pengancaman Dibawa Polisi ke Masjid dan Gereja

Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi.

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Program 'Problem Solving', 2 Pelaku Pengancaman Dibawa Polisi ke Masjid dan Gereja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi.

Khususnya terhadap kasus pengancaman yang terjadi di Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara.

Kasus pengancaman ini dilaporkan oleh Susanto Riboko (48).

Korban mendapat ancaman dari Wawan (25) yang sama-sama warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang.

"Tindakan ini dipicu oleh kecurigaan pelaku yang mana korban menjalin hubungan dengan ibunya,” terang Piket Padal Polres Minsel Ipda Cor Kainama, Selasa (27/08/2019).

Usai menandatangani surat pernyataan damai, Susanto dan Wawan diantar langsung oleh Ipda Cor Kainama ke Masjid Al Magfirah, Kelurahan Ranoiapo, untuk didoakan serta diberikan pembinaan oleh Imam Masjid.

Program 'Problem Solving', 2 Pelaku Pengancaman Dibawa Polisi ke Masjid dan Gereja
Program 'Problem Solving', 2 Pelaku Pengancaman Dibawa Polisi ke Masjid dan Gereja (ISTIMEWA)

Sementara itu Polsek Tareran juga melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ terhadap pelaku pengancaman Sonny Tambaritji (55), warga Desa Pinapalangkow, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan.

Pelaku dibawa ke Gereja GMIM Immanuel Wiaulapi Barat, Kecamatan Tareran.

Sonny Tambaritji, sebelumnya diamankan polisi selaku tersangka dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban yang adalah kakak kandungnya sendiri, Niko Tambaritji (66).

Kapolsek Tareran Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya usai menandatangani surat pernyataan damai Sonny Tambaritji diantar langsung petugas polisi ke gereja.

Pelaku didoakan oleh Pendeta Ratna Tambaritji.

Kapolsek Tareran Iptu Muhammad Amri, mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.

“Prima Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.

(Tribunmanado.co.id/Andrew Pattymahu)

BERITA TERPOPULER :

Baca: VIDEO Aming Kepergok Bermesraan Bersama Pria Lain: Tolong Kondisikan Aurat

Baca: Ulang Tahun, Luna Maya Dapat Kado Topi Mewah Seharga Rp 12,5 Juta dari Sosok Misterius, Siapa?

Baca: Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Begini Reaksi Partai Prabowo :Harus Baca Lengkap Amar Putusan

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved