Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

MM Oknum Wakil Ketua DPRD Sulut Bantah Lakukan Pelecehan, Cuma Tegur Jangan Pakai Pakaian Minim

MM, Oknum Wakil Ketua DPRD Sulut membantah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial ECS (30) Warga Kakaskasen

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUN MANADO/DAVID MANEWUS
Kantor Polres Tomohon, Sulawesi Utara. 

"Bagi saya tidak ada pemikiran bahwa akan mau terjadi sesuatu. Saya merasa tidak ada hal aneh," ungkapnya

MM juga memberi klarifikasi soal poin yang dituduhkan misalnya soal pelecehan

"Yang dia (pelapor) bilang tidak bisa menghidar. Saya di luar mobil, dia di dalam mobil. Kalau anda misalnya, pernah dilakukan seperti itu (pelecehan) apa anda mau buka lagi mobil, mau suruh naik lagi," kata dia.

"Jadi tidak ada dia bilang tidak berdaya, sedangkan saya di luar mobil. Itu yang saya katakan, apa yang dia katakan tidak benar sama sekali, dan semoga kebenaran betul-betul dapat terungkap, " ujarnya.

KABAR ARTIS:

> Nyonya Reino Barack Ubah Tampilan Barunya, Pakai Rok Plisket dan Sweater Seharga Rp 39 Juta

> Agnez Mo Tanggapi Komentar Pedas Netizen Soal Gaya Berbusananya yang Dinilai Terlalu Seksi

> Luna Maya Foto Bareng Suami Baru Dengan Wajah Polos Tanpa Make Up Tepat di Hari Ulang Tahunnya

MM mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum siap menjalani proses hukum

"Saya siap menghadapi laporan ini. Moga-moga juga teman media dapat memberitakan secara seimbang tentang apa yang saya sampaikan ini," kata dia.

Apalagi, masalah ini menyangkut nama baik, ia akan memikirkan untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,

"Nanti berkembang, ini akan berproses," ujar dia.

Sebelumnya, Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Milik Polres Tomohon, Minggu (25/8/2019) menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual yang terjadi di dalam kendaraan, di jalan raya bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, Tgl 25 Agustus 2019, Perihal dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual, korban datang ke Polres Tomohon untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak menerangkan dalam laporannya bahwa Korban yang melaporkan kejadian tersebut di ketahui adalah ECS (30) Warga Kakaskasen Tomohon Utara.

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO:

Menurut laporannya terduga adalah MM yang keseharian sebagai Legislator Tingkat Satu Sulut, warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah.

"Korban sebagai Pelapor, menguraikan dalam laporannya bahwa sekitar jam 17.30 wita Sabtu (24/8/2019) bertempat di depan Toko Roti Bread Factory bilangan Talete Tomohon Tengah, korban bersama drivernya dengan kendaraan berhenti depan Toko Roti," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved