Penangkapan Teroris
Kronologi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sampang, Sosok Istrinya Hingga Kesaksian Kepala Desa
Densus 88 Antiteror Polri menangkap HS di rumah kontrakannya di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta Penangkapan HS, terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di rumah kontrakannya di Sampang, Jawa Timur Kamis (22/8/2019) sore
Berikut sejumlah fakta dari penangkapan HS, terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di rumah kontrakannya di Sampang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019) sore.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap HS di rumah kontrakannya di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Bira Tengah Martuli, penangkapan HS dilakukan pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, anggota polisi setempat menghubunginya.
Disebutkan bahwa akan ada penggerebekan terduga teroris di desanya.
"Waktu itu saya ada pernikahan di Desa Tamberuh, saya di telepon jam 16.00 WIB oleh polisi.
Baca: Wanita Ini Datang ke Rumah Pacar, Minta Dipeluk Lalu Lemas dan Tak Sadarkan Diri, Ini Yang Terjadi
Baca: Seorang Pria Nekat Suntik Anak Majikan, Kuasai Motor dan 2 Buah HP, Terima Hadiah 4 Butir Peluru
Baca: Kronologis Lengkap Tewasnya Leonardo Dicaprio dalam Insiden Kecelakaan Beruntun
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Setelah dari pernikahan, saya baru mendatangi lokasi rumah HS," kata Martuli, saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019), dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com.
Martuli sendiri baru tiba di rumah kontrakan HS pukul 17.00 WIB.
Ia menuturkan, di luar rumah HS sudah berada sejumlah polisi bersenjata lengkap yang melakukan penjagaan.
Sementara itu, di dalam rumah tersebut, sudah terdapat enam orang tim Densus 88 berpakaian bebas melakukan penggeledahan.
"Waktu penggeledahan, HS sudah dibawa duluan sama polisi.
Jadi, di rumah itu tinggal ada NH (istri HS) dan anaknya," ujar dia.

Penggeledahan itu dilakukan selama kurang lebih tiga jam, yakni dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.