Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampokan Toko Emas

Densus 88 Sampai Turun Tangan Atasi Perampokan Toko Emas di Magetan

Aksi perampokan tersebut sempat terekam video amatir dan viral di media sosial. Pelaku diketahui berinisial YT, warga Madiun.

ISTIMEWA
Ilustrasi Densus 88 anti teror 

Lihat videonya di bawah ini:

Pelaku berhasil ditangkap dan nyaris dihakimi massa.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jiwan dan menjalani pemeriksaan.

Informasi yang SURYA.co.id himpun polisi juga mengamankan kaleng yang pelaku bawa, pistol mainan, petasan, uang juga perhiasan hasil perampokan.

Untuk diketahui, Densus 88 turun tangan mengawal kasus ini.

Sesaat setelah ini Polres Madiun Kota memasang police line di sepanjang jalan Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. 

Ini merupakan kios milik pelaku.

Setelah itu, tim gabungan dari Polres Madiun Kota dan Brimob Polda Jatim mendatangi rumah mertua YT di RT 08 / RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Sabtu (24/8/2019) malam.

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota kepolisian dari Polres Magetan, Polres Madiun Kota, Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Densus 88 bersenjata, tampak berada di lokasi.

Baca: 1 Anggota KKB Tewas dalam Insiden Baku Tembak KKB dengan Aparat, Susupi Massa Aksi di Wamena

Baca: Kisah Tony Spilotro, Si Pembunuh dan Gangster Paling Kejam, Dijuluki Sebagai Si Semut

Baca: Conor McGregor Mengakut Tobat dan Salah Karena Telah Memukul Orang di Bar

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Untuk diketahui, seorang pria berinusial YT membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).

Pelaku berhasil ditangkap dan nyaris dimassa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jiwan dan menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun.

Menurut seorang warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Henry Fahrudin (49), YT pernah ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtatom pada Desember 2009.

Kala itu pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved