Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar FPI

Anies Baswedan: Kami di Jakarta Merasakan Sekali Manfaat dan Kehadiran FPI

Anies Baswedan menyapa Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang tak bisa hadir karena masih berada di Arab Saudi.

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta hadir dalam Milad ke-21 Front Pembela Islam (FPI) di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2019) pagi.

Anies Baswedan mendorong FPI lebih memberikan manfaat sosial di usia 21 tahun, yang menurutnya masih akan menjalani perjalanan panjang.

“Harapan saya ke depan FPI bisa menunjukkan sebagai perekat Bangsa Indonesia dan umat, yaitu dengan mengedepankan kepedulian sosial."

"Kami yang ada di Jakarta merasakan sekali manfaat dan kehadiran FPI,” ungkap Anies Baswedan.

Di akhir sambutannya, Anies Baswedan menyapa Rizieq Shihab yang tak bisa hadir karena masih berada di Arab Saudi.

“Semoga yang kami cintai dan hormati, Habib Rizieq Shihab yang sedang menyaksikan dari sana (Arab Saudi), agar selalu diberi kesehatan dan dipanjangkan usianya dalam masa perjuangan,” tuturnya.

Baca: Wanita Terkaya di Indonesia Ini Ungkap Syarat Jadi Suami 4 Anak Gadisnya: Pertama Harus Takut Tuhan 

Baca: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Pendukung dan Kini Kritik Jokowi, Ternyata Lulusan Unsrat

Baca: VIRAL VIDEO Perwira Polisi Tampar dan Tendang Anggota Polri -TNI, Ternyata Perayaan HUT

Baca: Ayah Kandung Suntik Anak Gadisnya yang Masih Berusia 14 Tahun Hingga 3 Kali

Baca: DAFTAR Nama Anggota Militer TPNPB OPM, Panglima Tinggi hingga Jenderal Kodap, Tabuni Cs Mendominasi

Anies Baswedan tiba di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 04.45 WIB.

Mengenakan kemeja koko biru dan kopiah hitam, Anies Baswedan datang untuk mengikuti salat subuh berjamaah dalam acara milad ke-21 FPI, sekaligus perayaan hari kemerdekaan RI ke-74 tahun.

FPI kini mengalami hambatan dalam memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan, di Kementerian Dalam Negeri.

Masa berlaku SKT FPI habis sejak 20 Juni 2019 lalu. Pihak Kemendagri menyatakan ada sejumlah syarat administratif yang belum dipenuhi oleh FPI.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin FPI sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).

Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.

Ada pun masa berlaku SKT FPI sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin."

"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam, selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.

"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," tegasnya.

Dalam wawancara tersebut, Jokowi ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat.

Menurut Jokowi, hal ini merupakan salah satu yang akan dipertimbangkannya dalam kepemimpinan periode keduanya lima tahun mendatang.

"Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik."

"Sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah."

"Hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin, saya akan membuat banyak keputusan tentang itu dalam lima tahun ke depan," beber Jokowi.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya meminta FPI melengkapi 10 dari 20 syarat yang wajib dipenuhi untuk memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi FPI adalah rekomendasi dari Kementerian Agama.

Soedarmo melanjutkan, FPI juga belum menyerahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi tersebut, yang ditandatangani oleh pengurus FPI.

"Kalau belum ditandatangani kan masih konsep, itu belum juga. Makanya, itu kami kembalikan untuk diperbaiki," ujar Soedarmo.

Persyaratan lain yang belum dilengkapi FPI, adalah surat pernyataan tidak ada konflik internal, serta surat pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan ormas lain.

Ia menyatakan, tidak ada batasan waktu bagi FPI untuk menyerahkan sepuluh syarat tersebut.

Ada pun sepuluh syarat lain sudah dipenuhi FPI sebelumnya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendukung pernyataan Presiden Jokowi terkait kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas.

Hal itu dlakukan jika dinilai dari sudut pandang keamanan dan ideologi, FPI tidak sejalan dengan negara.

Hal itu disampaikan Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

"Saya kira apa yang disampaikan Presiden sudah jelas. Kalau siapapun tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, kan sudah clear."

"Tidak usah di sini. Ini negara Pancasila, kok. Cari lagi tempatnya yang tidak ada Pancasilanya," tegas Ryamizard Ryacudu.

Ryamizard Ryacudu menekankan, untuk sejalan dengan Pancasila, maka harus mengikuti peraturan dan undang-Undang yang ada.

Itu karena menurut Ryamizard Ryacudu, undang-undang adalah turunan dari Pancasila sebagai ideologi negara yang dibuat untuk mempersatukan bangsa.

"Apalagi, mematuhi Pancasila kan ada aturannya."

"Undang-undang kan dibuat berdasarkan Pancasila. Itu digunakan sebagai pemersatu, sebagai pandangan hidup, sebagai ideologi negara ya tidak apa-apa," papar Ryamizard Ryacudu.

Ryamizard Ryacudu pun menekankan kembali pada sambutan yang ia sampaikan dalam acara sebelumnya, yakni silaturahmi antara Purnawirawan TNI pasca-Pilpres 2019.

Dalam sambutan tersebut ia menegaskan musuh bersama Bangsa Indonesia adalah kelompok yang ingin mengubah ideologi negara.

"Yang saya sampaikan tadi, musuh kita sekarang adalah yang mau mengubah Pancasila."

"Pancasila itu adalah perekat. Kalau perekat lemnya dicopot, sudah tidak bersatu lagi, bangsa ini bisa pecah," tutur Ryamizard Ryacudu.

Ketika ditanya mengenai perpanjangan izin FPI, ia mengatakan tidak tahu menahu mengenai hal itu.

"Saya tidak tahu izin itu dan segala macam," ucapnya. (Rizal Bomantama)

KLIK TAUTAN AWAL WARTAKOTA

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved