Ditagih Utang Rp 287,7 Juta, Seorang Pria Habisi Selingkuhan, Jasadnya Dibakar
Seorang pria membunuh selingkuhan lantara ditagih utang. Pria beristri tersebut bahkan membakar jasad selingkuhan itu untuk menghilangkan bukti.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria membunuh selingkuhan lantaran ditagih utang.
Pria beristri tersebut bahkan membakar jasad selingkuhan itu untuk menghilangkan bukti.
Namun potongan rambut dan bra menjadi jejak aparat hukum untuk membongkar kejahatannya.
Leslie Khoo Kwee Hock dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti membunuh insinyur bernama Cui Yajie.
BERITA OLAHRAGA:
Baca: Ada Andil Messi di Balik Kehebatan Ronaldo
Baca: Juventus Ingin Penonton di Asia Tak Begadang Nonton Liga Italia
Baca: Jadwal Lengkap Liga Inggris 2019-2020 Pekan Ketiga, Arsenal Bertandang ke Liverpool
Follow Instagram Tribun Manado
Ia membunuh perempuan itu di mobilnya dalam kejadian yang berlangsung di Singapura.
Manajer toko binatu itu membakar jenazah Cui untuk menutupi jejak.
Namun aksinya ketahuan setelah polisi menemukan sisa-sisa pakaian hingga rambut.
Dalam sidang, Khoo yang mengaku membunuh Cui mengatakan, dia melakukannya setelah si selingkuhan menagih 16.503 poundsterling, atau sekitar Rp 287,7 juta.
Diwartakan Daily Mirror Kamis (22/8/2019), Hakim Lim menuturkan Cui sebenarnya sudah berniat berbicara dengan bos Khoo untuk memintanya membayar utang.
Namun pria berusia 51 tahun itu berencana untuk menghalanginya.
Khoo mengikutinya dan membawanya ke sebuah tempat sebelum membunuh dia pada 12 Juli 2016.
Diberitakan media setempat Straits Times, setelah melakukan aksinya, dia membungkus jenazah Cui dan meninggalkannya di mobil selama semalaman.
Setelah itu, Khoo membawa jenazah Cui ke sebuah tempat terpencil dan membakarnya selama tiga hari. Menyisakan selain rambut, tali bra, dan kain dari pakaiannya.
Adapun hubungan keduanya mulai terjadi pada 2015 ketika pria itu mengaku lajang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-325325.jpg)