Berita Boltim
Wabub Rusdi Gumalangit Deklarasi Desa Ke 10 Stop Buang Air Besar Sembarangan
Wabup Boltim Rusdi Gumalangit menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), di Desa Bongkudai Baru, Kecamatan Mooat, Kamis (22/8)
Penulis: | Editor: David_Kusuma
Wabub Rusdi Gumalangit Deklarasi Desa Ke 10 Stop Buang Air Besar Sembarangan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wabup Boltim Rusdi Gumalangit menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), di Desa Bongkudai Baru, Kecamatan Mooat, Kamis (22/8/2019).
Acara ditandai dengan penandatanganan dan pembacaan ikrar bersama tentang stop BABS.
Wabup menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa Bongkudai Baru yang telah mendeklarasikan Stop BABS.
Ia meminta langkah ini dapat diikuti oleh pemerintah desa lainnya dengan melaksanakan dan menyosialisasikan stop BABS kepada masyarakat sehingga perilaku BABS dapat dihentikan.
"Pemerintah desa agar mendata warga masyarakat atau KK yg belum ada tempat sanitasi sehingga boleh di bangun dengan anggaran dana desa," Rusdi Gumalangit.
Kata Rusdi, Stop BABS merupakan salah satu program pemerintah kabupaten sehingga perlu mendapat dukungan dari masyarakat. Perlu di aplikasikan oleh seluruh masyarakat karena Stop BABS sangat berdampak positif bagi kesehatan kita bersama.
BERITA POPULER:
> Pria Ini Naik ke Atas Tubuh Wanita Yang Tertidur di Kamar Kos, Ancam Dengan Pisau dan Lakukan Ini
> Kerusuhan di Fakfak, Warga Papua Pasang Badan untuk NKRI: Tidak Takut Mati Demi Merah Putih!
> 10 Tahun Lamanya Jadi Budak Nafsu Bapak, Berani Lapor Polisi Karena Adiknya Juga Dijadikan Mangsa
Pemerintah desa dapat bersama-sama mendukung program stop BABS dan berkoordinasi dengan dinas terkait sehingga lingkungan maupun desa bersih, bebas dari penyakit.
"Mari tingkatkan kesehatan mulai dari rumah masing-masing sampai ke lingkungan yang lebih luas," ujar dia lagi.
Kepala Dinas Kesehatan, Eko Marsidi, program Stop BABS, sudah ada 10 desa mendukungnya, Desa Bongkudai Selatan, Bongkudai Baru, Mooat, Candirejo, Nuangan, Dodap Mikasa, Bukaka, Buyat Dua dan Desa Bulawan Dua.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Rencana program BABS akan berlaku di 80 desa. Jadi ini, masih pekerjaan rumah yang bakal dikejar ke depan.
Deklarasi tersebut mengajak masyarakat agar hidup bersih dan sehat dengan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Lima STBM tersebut BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum atau makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/deklarasi-stop-buang-air-besar-sembarangan-babs.jpg)