Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

TERUNGKAP, Masalah Defisit BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Nakal hingga Klaim Ganda Peserta

BPJS Kesehatan kini beranjak lima tahun. Sayangnya persoalan defisit yang didera masih terus membelenggu hingga saat ini.

Editor: Rhendi Umar
tribun singkawang
Warga mengantre pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan, Jl Firdaus, Singkawang, Senin (12/10/2015). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Kesehatan kini beranjak lima tahun. Sayangnya persoalan defisit yang didera masih terus membelenggu hingga saat ini.

Pada Tahun 2018, misalnya, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 19,4 triliun.

Padahal, tidak terhitung berapa kali pemerintah menggelar rapat soal defisit BPJS Kesehatan, baik di tingkat menteri maupun tingkat kabinet yang dipimpin langsung presiden.

"Beberapa persoalan harus diatasi apabila ingin jaminan kesehatan nasional ini bisa berjalan berkelanjutan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

BERITA TERPOPULER: VIRAL VIDEO Perwira Polisi Tampar dan Tendang Anggota Polri -TNI, Ternyata Perayaan HUT

BERITA TERPOPULER: Oknum PNS Terlibat Prostitusi, si Istri Ungkap Ada 50 Wanita yang Puaskan Nafsu: Tarif Puluhan Juta

BERITA TERPOPULER: Gunakan Alat Berat, 19 Kerbau yang Mati Tersambar Petir Dikubur Massal

Dalam 4 tahun terakhir, pemerintah menyuntikkan dana Rp 25,7 triliun. Namun, defisit BPJS Kesehatan tetap menganga karena jumlahnya mencapai Rp 49,3 triliun sejak 2015.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah menyelesaikan audit sistem JKN. Ada beberapa akar masalah yang membuat BPJS Kesehatan defisit.

Apa saja akar-akar masalah itu? Berikut seperti disampaikan Sri Mulyani.

1. Rumah sakit nakal

Berdasarkan audit, BPKP menemukan banyak rumah sakit rujukan yang melakulan pembohongan data.

Hal ini terkait dengan kategori rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama (FKRTL) BPJS Kesehatan.

Saat ini rumah sakit FKRTL memiliki kategori mulai dari A hingga D. Setiap kategori memiliki biaya per unit pasien yang berbeda. Biaya paling tinggi ialah kategori A dan paling rendah D.

Untuk mendapatkan penggantian dari BPJS Kesehatan, banyak rumah sakit yang menaikkan kategori.

"Misalnya D dia ngakunya C, B ngakunya A. Ini supaya dapat per unit lebih besar," kata dia.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, kata Sri Mulyani, Menteri Kesehatan dan jajarannya sedang melakukan review ulang kelas rumah sakit.

Berita Populer: Ramalan Zodiak Rabu 21 Agustus, Lihat Nasib Percintaan Anda, Cancer Bakal Jadi Bucin

Berita Populer: UPDATE, Video Intim Vina Garut, Satu Pemeran Pria Positif Mengidap HIV, Ini Penjelasan Polisi

Berita Populer: VIDEO Momen Lucu - Wasit Salah Beri Kartu ke Patrich Wanggai Saat Laga Kontra Persija

2. Layanan lebih banyak dari peserta

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved