Info CPNS
Rekrutmen CPNS 2019: Sederet Fakta Guru Honorer, Peluang CPNS hingga Janji Mendikbud
Formasi PPPK/P3K 2019 tahap pertama dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan guru, tenaga kesehatan, dosen dan tenaga kependidikan PTN baru
Kementerian Kesehatan mencatat rasio rata-rata tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk terhitung 1:100.000.
Baca: Lukas Enembe: Kenapa Mahasiswa Saya Dianiaya Seperti Itu? Pertanyakan Kebijakan Khofifah
Baca: Presiden Jokowi akan Berkunjung ke Papua Terkait Dugaan Persekusi Serta untuk Serap Aspirasi
Baca: Siapa Pihak yang Dimaksud Kapolri? Memobilisasi Massa dan Kembangkan Informasi Hoax
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Bila dilihat dari ratio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk per Provinsi, terdapat beberapa Provinsi yang minim tenaga kesehatan.
Salah satu di antaranya seperti Kepulauan Bangka Belitung memiliki ratio jumlah dokter umum dibanding dengan jumlah penduduk 1.459.873 berada di angka 1:269.
Kemenkes juga mencatat salah satu permasalahan tenaga kesehatan terletak pada jumlah tenaga yang masih kurang.
Dengan minimnya kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan saat ini, pemerintah menempatkan kedua bidang tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan melalui rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK.
Pada seleksi CPNS 2018, pemerintah mengalokasikan 77% formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan atau setara dengan 182.589 dari total formasi 238.015.
Selanjutnya dari penerimaan P3K 2019 tahap I, terhitung 58.898 dari tenaga pendidik (meliputi Dosen, Guru, dan Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Negeri Baru) dan 2.141 dari tenaga kesehatan mengikuti seleksi.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pengangkatan 43.310 tenaga kesehatan dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT Kemenkes) untuk ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah termasuk daerah terpencil dan sangat terpencil.

Baca: Calon Pengantin Wanita dan Ibu Hamil 4 Bulan Tewas Gantung Diri, Terungkap Penyebabnya
Persyaratan Tenaga Pendidik (guru) tahun 2018
Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.