Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kesehatan

Peserta JKN di Sulut Menunggak Rp 67 Miliar, BPJS Kesehatan Tetap Beri Pelayanan

Adapun, besaran iuran peserta mandiri yang belum terbayar ini didominasi tunggakan lebih dari 10 bulan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUN MANADO/FERNANDO LUMOWA
Suasana pelayanan peserta JKN-KIS di kantor BPJS Kesehatan Cabang Manado, Selasa (21/08/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri di Sulut mencapai Rp 67 miliar.

BPJS Kesehatan Cabang Manado sebesar Rp 60 miliar dan cabang Bolmong sebesar Rp 7 miliar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, dr Prabowo MKes melalui Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik, Ivana Umboh mengatakan, nilai tunggakan itu merupakan akumulasi.

"Dari yang menunggak sebulan hingga ada yang lebih dari 24 bulan atau dua tahun," katanya.

Adapun, besaran iuran peserta mandiri yang belum terbayar ini didominasi tunggakan lebih dari 10 bulan.

Di mana persentasenya mencapai 90 persen.

Angkanya mencapai Rp 60,66 miliar dengan total peserta 80.506 orang.

"Tunggakan bersifat kumulatif tapi yang dominan tidak bergerak, sudah lebih dari 10 bulan," kata Ivana, Rabu (21/06/2019).

Baca: VIRAL VIDEO Perwira Polisi Tampar dan Tendang Anggota Polri -TNI, Ternyata Perayaan HUT

Baca: Rocky Gerung Bandingkan Ahok dan Anies, Mardani Ali Sera: Kadang Melampaui Hukum

Baca: Ahok Unggah Foto Bersama Syafi’i Maarif di Hadapan Ribuan Mahasiswa dan Tulis: Aku untuk Indonesiaku

Baca: Mahasiswi Ini Jadi Ayam Kampus Setelah Mahkota Direnggut Pacar saat SMA, Sekali Kencan Rp 10 Juta

Baca: PROMO KFC Harga Spesial Hanya Rabu dan Kamis, 5 Potong Ayam Cuman Rp 49 Ribuan

Baca: Ramalan Zodiak Kamis 22 Agustus 2019: Gemini Nostalgia Masa Lalu, Leo Tersenyumlah

Tunggakan tidak bergerak yang wajib dibayarkan peserta maksimal 24 bulan.

Sebagaimana diatur Perpres nomor 82 tahun 2018. Sementara, untuk tunggakan di bawah 10 bulan nilainya Rp 7 miliar sekian.

"Rata-rata menunggak sebulan, dua bulan tapi biasanya langsung dibayar. Itu dinamis," katanya.

Penunggak iuran BPJS Kesehatan mandiri terbesar datang dari Kota Manado dengan jumlah 41.465 orang. Besar tunggakannya Rp 31, 71 miliar.

Selanjutnya, Kota Bitung dengan peserta 17.795 orang serta nilai tunggakan iuran Rp 13, 41 miliar.

Baca: Kerap Terlihat Tegar, Tangis Nikita Mirzani Pecah Saat Sajad Ukra Libatkan Anak dalam Kasus Hukum

Baca: Pria Ini Naik ke Atas Tubuh Wanita Yang Tertidur di Kamar Kos, Ancam Dengan Pisau dan Lakukan Ini

Baca: Kerusuhan di Fakfak, Warga Papua Pasang Badan untuk NKRI: Tidak Takut Mati Demi Merah Putih!

Disusul Minahasa Utara dengan peserta 8.682 orang serta nilai tunggakan iuran Rp 7, 72 miliar.

Ivana mengatakan, meskipun angka tunggakan relatif besar tapi BPJS Kesehatan tetap memberi pelayanan sesuai aturan ke rumah sakit.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved