Berita Kriminal
Kasus Penikaman Mahasiswa di Gria Buha Permai, TSK Nyaris Tewas Diamuk Massa
Penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) dilakukan pria berinisial AK (18) dan CC (18), kepada Jimmy Sengkey (21).
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) dilakukan pria berinisial AK (18) dan CC (18), kepada Jimmy Sengkey (21).
Ketiganya berstatus mahasiswa.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Gria Buha Permai, Kelurahan Buha, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (21/08/2019) malam.
Saat ditemui di kantornya, Kamis (22/08/2019), Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani membenarkan kejadian ini.
"Benar tadi malam telah terjadi kasus penganiayaan dengan sajam, "ujar Muhlis.
Kapolsek mendapat telepon dari anggota polri, yang berada di tempat kejadian dan mengamankan tersangka.

Tetapi karena banyaknya massa, anggota polri meminta bantuan kepada kapolsek.
Awalnya sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka AK dan CC datang ke indekos pacar CC atas nama Agata Tanisi.
CC mencurigai ada seorang pria di dalam indekos Agata, dan saat masuk ternyata benar ada dua orang di kamar Agata.
Kemudian CC dan AK keluar, lalu mereka menuju ke indekos salah satu teman Lius Nelwan dengan maksud meminjam pisau badik milik Lius.
Saat mendapatkan pisau, keduanya kembali ke indekosnya Agata.
Sesampai di sana sudah banyak orang.
Tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, lalu datang kendaraan roda dua menghampiri tersangka cs.
Sesampai di depan, tersangka langsung menusuk korban sebanyak dua kali di bagian punggung dan belakang sebelah kiri.
Tersangka cs pun langsung diamuk massa sampai tiba persoenl Polsek Mapanget dan Tim Paniki Rimbas III serta personel Polsek Tikala di bawah pimpinan Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani.
Saat ini CC dan AK sudah diamankan, dan berada di Polsek Mapanget.
Malam itu korban langsung dibawa ke RS AURI dan merujuk ke RS Mongisidi Teling untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
"Para tersangka semalam pada saat diamankan sempat diamuk massa.
"Berkaitan dengan hal tersebut saya menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri karena negara kita negara hukum.
"Serahkan dan percayakan permasalahan tersebut, kepada pihak Kepolisian untuk memproses para Tersangka secara Hukum dan tidak main hakim sendiri," tutup Muhlis.
(Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Pria Ini Naik ke Atas Tubuh Wanita Yang Tertidur di Kamar Kos, Ancam Dengan Pisau dan Lakukan Ini
Baca: Kerap Terlihat Tegar, Tangis Nikita Mirzani Pecah Saat Sajad Ukra Libatkan Anak dalam Kasus Hukum
Baca: Kerusuhan di Fakfak, Warga Papua Pasang Badan untuk NKRI: Tidak Takut Mati Demi Merah Putih!
TONTON JUGA :