Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Minsel Kerja Sama dengan 3 Rumah Sakit Ini

Ferry Toar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menuturkan pihaknya melakukan kerja sama dengan tiga rumah sakit di daerah ini

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
BPJS KESEHATAN 

BPJS Kesehatan Minsel Kerja Sama dengan 3 Rumah Sakit Ini

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferry Toar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menuturkan pihaknya melakukan kerja sama dengan tiga rumah sakit di daerah ini.

"BPJS Kesehatan di Wilayah Minsel kerja sama di tiga 3 rumah sakit. Rumah Sakit Umum (RSU) GMIM Kalooran Amurang, RSU Cantia Tompaso Baru dan RSU Daerah Teep Amurang," kata dia, Rabu (21/8/2019).

Lanjut dikatakannya, jumlah peserta terdaftar per segmen kepersertaan di Kabupaten Minsel memiliki total 248.388 kepersertaan.

Total ini terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 99.549, PBI APBD 84.897, Peserta Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri sebanyak 17.535.

Kemudian PPU Badan Usaha 4.816, Peserta Bukan Penerima Upah atau Mandiri sebanyak 35.241 dan bukan pekerja 4.300.

Ditanya apakah ada tunggakan dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Minsel, Toar menjawab tidak ada.

BERITA POPULER:

> Disuntik 4 Kali Kakak Ipar, Mawar Hamil 4 Bulan, Terungkap Pengakuan Langsung dari Mawar

> Kisah Mahasiswa jadi Ayam Kampus, Berawal Mahkota Direbut Pacar, hingga Rp 10 Juta Sekali Main

> VIRAL VIDEO Perwira Polisi Tampar dan Tendang Anggota Polri -TNI, Ternyata Perayaan HUT

Dia hanya berharap agar masyarakat lainnya bisa membayar rutin iuran BPJS Kesehatan sehingga bisa merasakan manfaatnya.

Pemerintah pusat merencanakan untuk menaikan iuran BPJS kesehatan bagi masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk menekan defisit anggaran yang terjadi di BPJS Kesehatan sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Dolvie Mangindaan pengamat sosial masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) mengatakan hal itu sah-sah saja dilakukan oleh pemerintah pusat.

Namun ia berpendapat bahwa kenaikan iuran jangan terlalu memberatkan masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Yang pasti harus tetap terjangkau, jangan mahal-mahal," ujar mantan Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved