Berita BPJS
Begini Tanggapan Kacab BPJS Tondano Atas Kebijakan Kenaikan Iuran
Pemerintah mengkaji kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemerintah mengkaji kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebelumnya Dewan Jaminan Sosial Nasional mengusulkan kenaikan tariff mulai Rp 16.500 sampai Rp 40.000 sesuai dengan jenis kelas.
Terkait hal itu BPJS Kesehatan Cabang Tondano pun mengaku tinggal mengikuti regulasi yang sudah di atur pemerintah pusat.
"Sebagai instansi vertikal tentunya kami BPJS Kesehatan Cabang Tondano yang memiliki sembilan Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya kami sepenuhnya patuh terhadap ketentuan dan kebijakan yg di ambil oleh Direksi maupun pemerintah pusat," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Doni Jember Saefuddin saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019) di Tondano.
Ia mengatakan, kewenangan usul kenaikan tarif memang domainnya DJSN tentunya atas persetujuan presiden dan para menteri terkait.
"Usulan kenaikan tarif pun tentunya ada hitungannya bukan asal menaikkan saja, ada aktuaria dan pakar yang ahlinya memang menghitung besaran tarif yang wajar dengan manfaat yang diberikan memperhitungkan berbagai variabel terkait," lanjutnya.
Ia menambahkan, saat ini RS yang bekerja sama di wilayah kerja BPJS Tondano per Agustus ini ada 17 RS dan 1 Klinik spesialis mata.
Berita Populer
Baca: Oknum PNS Terlibat Prostitusi, si Istri Ungkap Ada 50 Wanita yang Puaskan Nafsu: Tarif Puluhan Juta
Baca: VIDEO Prank Polisi Tampar dan Tendang Anggota TNI Seusai Upacara 17 Agustus
Baca: VIRAL VIDEO Perwira Polisi Tampar dan Tendang Anggota Polri -TNI, Ternyata Perayaan HUT
"Untuk besaran biayanya kami menggunakan pola tarif INA CBGS, besaran tagihannya bervariasi antar RS dari ratusan juta hingga sekitar 4 M an per bulannya," lanjutnya.
Sedangkan untuk peserta yang tidak disiplin membayar iuran Doni mengatakan ada sekitar 60% peserta BPJS Kesehatan yang menunggak.
"Untuk segmen peserta PBPU atau biasa disebut Mandiri per Kabupaten/Kota berbeda-beda namun namum kisarannya 50-60% mereka tidak aktif karena menunggak, besaran tunggakannya sekitar 45M di bulan Juni lalu," katanya.
Berita Seleb
Baca: Geram setelah Pawai Pembangunan, JS: Pejabat Esselon yang Tidak Berpartisipasi Saya Copot Jabatannya
Baca: 5 Artis Bollywood Wanita Dengan Bayaran Tertinggi, Masuk Daftar Perempuan Terkaya di India
Baca: Artis Cantik Ini Jadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan, Lihat Fotonya
Sport dan Kesehatan
Baca: Wolverhampton, Pengadang Tangguh Laju Setan Merah di Liga Inggris
Baca: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang Berakhir dengan Skor Kaca Mata
Baca: 5 Gangguan Kesehatan Ini Juga Bisa Terjadi Pada Bayi yang Baru Lahir