Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

VIRAL, Video Dewasa Mahasiswi PTN di Yogyajarta Tersebar di WA, Sang Pacar Juga Sebar Foto Beradegan

Sebuah video dewasa antara seorang mahasiswa dan seorang mahasiswi di perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta viral di media sosial.

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

"Disebarkan lewat WhatsApp (WA) dan Line. Konten itu juga dikirimkan ke keluarga korban," bebernya.

Pelaku menyebarkan foto dan video tersebut pada awal Juli 2019. Foto dan video tersebut diambil saat mereka masih berpacaran.

"Pelaku kami amankan pada 15 Juli 2019. Sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, jadi minggu kita akan kirim tersangka dan barang buktinya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, JA dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam bulan.

Selain itu, Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara enam bulan. 

5 Fakta Baru Video Vina Garut

Polisi telah menetapkan V dan A menjadi tersangka dalam kasus video "panas".

V dan A, ternyata merupakan mantan pasangan suami istri.

Sementara itu, polisi masih memburu 2 pria lainnya yang ada di dalam rekaman video tersebut.

Menurut A, dirinya mengaku sengaja menjual V untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Keduanya juga mengaku sengaja merekam adegan intim mereka dengan 2 pria lainnya.

Namun, mereka tak menyangka akan bocor dan menjadi viral di media sosial.

Baca: Peringatan Dini BMKG Hari Selasa (20/8): Waspada Gelombang Tinggi & Hujan Petir di Wilayah Berikut

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Dua orang jadi tersangka, keduanya mantan suami istri.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved