Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebanyak 268 Anggota DPR Absen Rapat Paripurna

Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun persidangan 2019-2020 di Jakarta, Selasa (20/8) hanya dihadiri oleh 292

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun persidangan 2019-2020 di Jakarta, Selasa (20/8) hanya dihadiri oleh 292 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun demikian, jumlah tersebut memenuhi kuota untuk kuorum.

Rapat tersebut digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI. Rapat dimulai pukul 11.00 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut mendampingi Fadli di meja pimpinan.

Baca: Turki Belajar ke Indonesia Soal Pengelolaan Jemaah Haji

Saat membuka rapat, Fadli memaparkan sebanyak 292 anggota dewan hadir dalam rapat tersebut dari total 560 orang anggota. Oleh karena itu, sebanyak 268 anggota dewan lainnya absen.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna ditandatangani, termasuk yang izin, 292 orang anggota dari 560 anggota DPR yang dihadiri anggota dari seluruh fraksi DPR RI," kata Fadli.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim izinkan kami pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI kedua Masa Persidangan I tahun sidang 2019-2020, Selasa 20 Agustus 2019 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambung Fadli disertai ketukan palu yang menandai dibukanya rapat.

Kendati demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com pada pukul 11:39 WIB, hanya 70 hingga 80 orang dari 560 anggota DPR yang menghadiri rapat Paripurna. Artinya, ada sebanyak 480 hingga 490 anggota DPR yang tidak hadir dalam papat paripurna tersebut.

Agenda rapat paripurna kali ini adalah Pembacaan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungawajaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) tahun anggaran 2018. Namun demikian, sebelum pengambilan keputusan tersebut rapat dihujani interupsi oleh sejumlah anggota dewan.

Interupsi tersebut menyoroti tindakan persekusi dan rasisme yang dialami mahasiswa Papua yang berujung pada kerusuhan yang terjadi di Manokwari dan kota lainnya di Papua Barat.

Baca: Cak Imin Goda Grace Natalie di Muktamar V PKB

Interupsi pertama datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPR asal Papua Barat Michael Wattimena. Michael mengatakan mahasiswa merupakan kaum intelektual yang seharusnya mendapat proteksi dari negara.

Ia juga menyinggung peran dari mahasiswa yang menjadi aktor dalam menumbangkan rezim Orde Baru menuju era Reformasi. Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya yang mengalaim tindakan persekusi.

"Untuk itu melalui forum yang mulia ini supaya diusut secara tegas kejadian yang terjadi di Surabaya, di Malang, dan di Jogja. Sebenarnya ini konten politiknya apa? Apalagi dalam suasana kita baru masuk dulang tahun Kemerdekaan kita yang ke-74. Pasti ada sesuatu yang lain di balik ini semua," kata legislator Partai Demokrat itu.

Interupsi kedua datang dari anggota Komisi VI f-Gerindra yang juga berasal dari Papua Steven Abraham. Menurutnya apa yang dialami mahasiswa Papua merupakan tindakan rasisme yang dilakukan oknum TNI-Polri. Dia meminta kasus tersebut segera diusut agar konflik di Papua tidak meluas.

"Saya minta secara tegas TNI-Polri, kita lihat kemarin video yang beredar luas, jelas-jelas sekali ada pihak oknum TNI-Polri yang ikut menyerahkan kata-kata rasis. Ini harus diusut, ditindak. Bila perlu pejabat di atasnya harus dicopot. Pembiaran ini menimbulkan polemik yang luar biasa yang terjadi di tanah Papua," jelasnya.

Baca: Usai Kerusuhan: Kata Gubernur Papua kepada Jokowi

Interupsi terakhir datang dari anggota DPR fraksi Demokrat asal Papua Willem Wandik. Ia meminta pemerintah pusat serius menyikapi persoalan yang terjadi pada mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Willem mengharapkan sikap tegas dari pemerintah pusat dalam menangani kasus ini.

"Pada forum terhormat ini kami menyampaikan kepada elite nasional pemerintah pusat untuk harus serius menyikapi persoalan ini karena persoalan Papua ini tidak dalam kondisi baik-baik saja," katanya.

"Oleh karena itu, kami mengharapkan pihak-pihak yang ikut terlibat di dalam memprovokasi dan turut ambil peran dalam tindakan yang menimbulkan rasa terusik dan rasa tersinggung dan menyakiti rakyat Papua, tentunya pemerintah pusat harus bersikap tegas dan mengusut tuntas, baik di Surabaya maupun juga Kota Malang," pungkasnya. (Tribun Network/mam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved