News
38 Usaha Penyulihan Minyak Cengkeh di Boltim Belum Kantongi Izin
Sebanyak 38 usaha penyulingan minyak cengkeh di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, belum kantongi izin.
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 38 usaha penyulingan minyak cengkeh di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, belum kantongi izin.
Menurut Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Boltim, Iswandi Mokodompit, total usaha penyulingan minyak di Boltim berjumlah 39, baru satu ada izin, itu pun harus diperpanjang SIUP dan SITU. Sisanya 38 belum sama sekali.
"Kami sudah turun ke lokasi. Di tambah menyurat ke pemerintah desa serta kecamatan untuk membantu ingatkan pemilik penyulingan minyak cengkeh segera urus izin," ujar Iswandi Mokodompit, Selasa (20/8/2019).
Kata dia, harusnya pemilik penyulingan minyak cengkeh lebih kooperatif dalam pengurusan izin. Pada hal pemerintah bakal mempermudah pengurusan izinnya.
Kepala Dinas DisperindagKop dan UKM, Ramlah Mokodompis, tim sudah turun mendata semua usaha penyulingan minyak cengkeh. Rencananya bakal dijadikan sumber PAD baru.
"Ada 29 industri usaha kecil penyulingan minyak cengkeh yang didata. Belum keseluruan didata seperti Kecamatan Tutuyan dan Kotabunan," ujar Ramlah Mokodompis.
Kata Ramlah, baru di data usaha penyulingan minyak cengkeh di wilayah Kecamatan Motongkad dan Nuangan.
Rencananya, industri rumah tangga ini, bakal dimanfaatkan untuk mendapatkan PAD baru.
Asisten II Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Soni Waroka mengatakan, bakal mempermudah semua urusan izin.
"Memang kami belum menemukan aturannya, terkait IMB. Sebab masalah bangunan. Namun untuk dapatkan PAD, mencoba membedahnya," ujar Soni Waroka.
Masalah IMB terkait bangunan permanen, masalahnya usaha penyulingan minyak cengkeh tidak permanen. Maka untuk dapatkan PAD, pemerintah mengunakan tanda mendaftar usaha. Nantinya pemilik akan membayar viskal.
Lanjut dia, usaha ini akan terus dikembangkan pemerintah daerah. Sebab menjadi salah satu cara menekan angka penganguran di Boltim
"Kami sudah lakukan pemantau. Ternyata satu usaha penyulingan minyak cengkeh memperkerjakan 50-60 orang," ujar Soni lagi.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Daerah, Oscar Manoppo mengatakan, PAD tahun 2018 dari sektor pajak maupun retribusi realisasi Rp15 miliar rupiah.
"Kemungkinan, adanya usaha baru PAD Boltim, ke depan bisa meningkat," ujar Oscar Manoppo. (Ven).
Baca: Fatwa MUI Tak Terkait Politik, Pakaya Sarankan Sukron Ajukan Keberatan ke MUI Pusat
Baca: VIRAL, Gadis 22 Tahun Dinikahi Kakek 88 Tahun, Netizen Minta Rahasianya: Tolonglah Tolong!
Baca: Tidak Malu Ayahnya Seorang Nelayan, Clerencia Kowaas Ingin Kumpulkan Uang Sendiri Untuk Kuliah