Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Masih Buru HS, Oknum Guru SMA di Jambi

Saat itu, pemilik kos memergoki pelaku sedang bermesraan di dalam kamar kos bersama korban.

Editor:
YOUTUBE
ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus seorang oknum guru honorer di sebuah SMA di Merangin, Jambi, berinisial HS (31), yang diduga menyetubuhi siswinya sendiri di dalam kelas usai pelajaran.

Dilansir dari Tribunnews, kasus tersebut terungkap setelah orangtua siswi mendapat laporan dari pemilik kos tempat pelaku tinggal.

Saat itu, pemilik kos memergoki pelaku sedang bermesraan di dalam kamar kos bersama korban.

Mengetahui hal tersebut, orangtua korban pun segera melaporkan perbuatan HS, yang diketahui juga sudah berkeluarga.

“Kami sudah terima laporannya,” kata Iptu Khairunnas, Kasatreskrim Polres Merangin, Jumat (16/8/2019).

Namun demikian, hingga saat ini polisi masih belum mengetahui keberadaan HS. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya untuk melacak keberadaan HS.

Seperti diberitakan sebelumnya, HS diketahui juga beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam kelas setelah jam pelajaran. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved