NEWS
Sopir Angkot Ditebas Pakai Parang, Tersangka Ditangkap Tim Paniki
Satu tebasanpun mengenai punggung kanan korban sehingga mengalami luka menganga dengan memgeluarkan darah banyak.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lelaki bernama Rivaldy Rafviky Yandi Sengkey (21) warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, terpaksa harus dirawat di rumah sakit.
Pasalnya, sopir angkot ini mengalami beberapa luka tebas di pundak kanan dan jari tangan kiri, akibat ditebas lelaki berinisial JRT alias Tu (19) warga Kelurahan Mapanget Gria Indah, Kecamatam Mapanget, Kota Manado, Sulut.
Bukan hanya itu, mobil korban juga dihancurkan oleh tersangka Tu dan temannya yakni RPT alias Endy dengan menggunakan parang.
Diketahui, peristiwa yang terjadi di jalan Tololiu Supit, Kelurahan Tingkulu Kematan Wanea, Kota Manado, Sulut, Sabtu (17/8/2019) dini hari, swkitar pukul 02.00 Wita, ini berawal korban yang keseharian bekerja sebagai supir angkot ini bermaksud pulang ke rumahnya dengan membawa angkot.
Tidak disangka, saat melewati lokasi kejadian, ke dua tersangka dan beberapa temannya sedang berkumoul di tengah jalan.
Baca: Begini Hasil Pertandingan Sepak Bola Mini Dalam Rangka HUT RI
Baca: YK Ingin Sekolah dan Senangkan Orang Tua, Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Baca: Olly Dondokambey Wujudkan Sulut Pintu Gerbang Pasifik
Saat itu korban langsung menegur kedua tersangka dan teman-teman mereka yang sudah menghalangi jalan.
Namun ternyata, teguran dari korban tidak diterima tersangka, sehingga saat itu juga tersangka yang memang sudah membawa parang tersebut langsung menebas korban yang saat itu berada di dalam mobil.
Satu tebasanpun mengenai punggung kanan korban sehingga mengalami luka menganga dengan memgeluarkan darah banyak.
Tersangka terus penebas korban sehingga korban menangkis dengan tangan kiri dan mengalami luka robek di jari tangan kiri.
Merasa terancam, korban keluar dari angkot dan lari ke arah rumah sakit Adven Teling, Kota Manado, Sulut.
Meski tidak dikejar lagi, ternyata tersangka Tu dan Endy menghancurkan kaca mobil korban dengan menggunakan parang.

Kasus itupun dilaporkan ke Polresta Manado.
Memdapatkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado dibawa pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit, melakukan oengejaran terhadap para tersangka.
Alhasil tim mendapat info bawah para tersangka berada di rumah mereka. Selanjutnya Tim langsung menuju ke rumah para tersangka dan berhasil menangkap ke dua tersangka.
Selanjutnya, bersama barang bukti dua parang, ke dua tersangka digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya peridtiwa tersebut.
"Korban masih dirawat di rumah sakit, sementara ke dua tersanga bersama barang bukti sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan penyudik," ujar mantan Kapolsek Sario ini.
Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak
Area lampiran