Anggota DPRD
Selain Gaji, Anggota DPRD Ibukota Dapat Tunjangan Transportasi Sebesar Rp 21 Juta
Gaji dan tunjangannya yang akan diterima nanti pun banyak. Anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup fantastis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjadi wakil rakyat menjadi idaman sejumlah orang.
Supaya menjadi Wakil rakyat atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus memiliki suara pemilih yang banyak.
Gaji dan tunjangannya yang akan diterima nanti pun banyak.
Anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup fantastis.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi mengatakan selain mendapatkan gaji, setiap bulan anggota DPRD DKI mendapatkan tunjangan rumah dan mobil.
Untuk gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendapatkan gaji Rp 28 juta.
Lalu wakil ketua DPRD DKI yakni M. Taufik, Triwisaksana, Achmad Zayadi, dan Ferrial Sofyan mendapatkan gaji Rp 31 juta.
Baca: Lomba Unik HUT Kemerdekaan, Tarik Bus Sejauh 10 Meter, Yang Tercepat Menang
Baca: Satu Hari Sebelum HUT Kemerdekaan, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris
Baca: Polusi Udara Hampir Tak Terhindari, Ini Cara Agar Kita Terhindar Dari Penyakit, Mandi Salah Satunya
Facebook Tribun Manado :
Baca: Bupati Tetty Paruntu Minta Nelayan Jangan Melaut Dulu
Baca: Nama Jalan Diluar Negeri Diambil Dari Nama Pahlawan Nasional Indonesia
Baca: Intip Potret Acara Jelang Pernikahan Cut Meyriska dan Roger Danuarta, dari Pengajian Hingga Siraman
Instagram Tribun Manado :
Terakhir untuk 101 anggota DPRD mendapatkan gaji Rp 21 juta.
Selain gaji, ketua DPRD DKI mendapatkan satu unit rumah dinas.
Sementara untuk keempat wakil mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta.
Adapun, 101 anggota DPRD DKI Jakarta lainnya mendapatkan tunjangan rumah Rp 60 juta.
"Dapat rumah hanya ketua saja. Wakil ketua dapat tunjangan rumah. Anggota (dapat) Rp 60 juta. Itu ada pergub, per daerah beda tergantung dengan kemampuan daerah," kata dia kepada Kompas.com di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Selanjutnya untuk kendaraan, ketua DPRD mendapatkan mobil dinas jenis Land Cruiser.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta juga mendapatkan mobil dinas.
Namun 101 anggota DPRD lainnya mendapatkan tunjangan transportasi Rp 21 juta.
"Kendaraan kan mereka (anggota) minta uang tunjangan transportasi. Mobil dibalikin yang lama. Sudah lama mereka minta tunjangan saja sekitar setahun lalu," ujarnya.
"Hasil apprasial kan Rp 21 juta dikurangi PPh (pajak penghasilan) 15 persen sekitar Rp 17 juta," lanjut Yuliadi.
Dengan begitu, setiap bulannya ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp 28 juta, wakil ketua mendapatkan gaji sebesar Rp 101 juta, dan anggota mendapatkan Rp 98 juta.
Adapun, penghasilan untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta ini juga berlaku untuk periode selanjutnya yaitu periode 2019-2024.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Berapakah Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta? Ini Besarannya yang hingga Ratusan Juta
Youtube Channel Tribun Manado :