Gosip Artis
Pamer Kemesraan dengan Vanessa Angel, Hotman Paris Sindir Farhat Abbas: 'Elu Bisa Apa Coba?'
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sindir Farhat Abbas dengan memamerkan 'kemesraan' bersama Artis Vanessa Angel.
Melalui caption, Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan pihak yang ikut terlibat dalam laporan Farhat Abbas ke aparat kepolisian.
Laporan Hotman Paris itu juga mencakup saksi dan pengirim video yang diduga diunggah melalui akun Instagram miliknya.
"Semua yg kirimin vidio porno akan terlibat!
Termasuk sumbernya yg kirim vidio dan screenshoot entah dari mana kamu dapat!!
Saru satu aku proses hukum! Kasus ikan asin jilid 2," tulis Hotman Paris.
Sementara dikutip dari Kompas.com, kabar Hotman Paris telah melaporkan balik Farhat Abbas dan Andar Situmorang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/8/2019).
Argo menuturkan, Hotman Paris membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik.
Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/8/2019) pukul 22.29 WIB.
Berikut uraian laporan Hotman yang Kompas.com terima dari pihak kepolisian:
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa kejadian bermula pada saat pelapor melihat postingan yang diunggah oleh terlapor melalui media elektronik diantaranya akun gosip instagram, YouTube, dan beberapa media elektronik lainnya.
Yang didalam positingan tersebut terlapor berbicara/menuduh pelapor sebagai pengacara porno yang menyebarkan video porno melalui akun instagram pelapor.
Dan terlapor juga mengatakan pada beberapa akun gosip bahwa yang melakukan hubungan sex di video adalah pelapor dan sekertarisnya.
Pelapor dinyatakan sebagai tersangka atas video tersebut dan juga tersebar screeshoot video porno ke publik yang bermuatan asusila dan pornografi.
Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya, selanjutnya pelapor mendatangi spkt polda metro jaya untuk membuat laporan polisi." isi laporan Hotman Paris.
Argo juga menuturkan isi pasal yang dilaporkan Hotman Paris untuk Farhat Abbas Andar Situmorang.
"Fitnah dan atau pencemaran nama baik melaui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila / Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI no. 19 th. 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 uu no.44 th. 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," isi pasal yang disebutkan Argo.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sindir Farhat Abbas, Hotman Paris Pamer 'Kemesraan' dengan Vanessa Angel: Elu Bisa Apa Coba
kasus ikan asin galih ginanjar
Hotman Paris dan Farhat Abbas
saling sindir di media sosial
Hotman Paris dilaporkan ke polisi
Hotman Paris sindir Farhat Abbas
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Hotman Paris dan Vanessa Angel
Arya Saloka Pemeran Ikatan Cinta Dapat Peringatan Keras dari Peramal, Mbak You: Saya Lihat Masalah |
![]() |
---|
Melvin Tenggara Kasih Natasha Wilona Lamborghini, Crazy Rich Surabaya Itu Sebut Lambo Tidak Penting |
![]() |
---|
Mbak You Ramal Ada Artis-artis yang Terlibat Perselingkuhan pada Tahun 2021, Siapa Saja Mereka? |
![]() |
---|
Kabar Bahagia! Jennifer Bachdim Lahirkan Anak Ketiga, Irfan Bachdim Tak Bisa Tahan untuk Ini |
![]() |
---|
Masih Ingat Catherine Wilson? Habis Terjerumus Narkoba, Kabar Terbarunya Dia Ungkap Soal Kenikmatan |
![]() |
---|