Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Serius Ikuti Gladi Bersih HUT Ke-74 RI: Paskibraka Putri tetap Kenakan Rok

Sempat gagal menyaksikan langsung gladi kotor di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (14/8) karena ada agenda lain

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Presiden Jokowi mengukuhkan ?68 anggota Paskibraka di Istana Negara, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sempat gagal menyaksikan langsung gladi kotor di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (14/8) karena ada agenda lain, akhirnya Kamis (15/8) Presiden Jokowi bisa menyaksikan langsung gladi bersih upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI di Istana Merdeka, Jakarta.

Tampak ‎Jokowi menyaksikan dengan serius proses gladi bersih pengibaran bendera merah putih dari awal hingga akhir yang melibatkan Paskibraka, TNI maupun Polri. Orang nomor satu di Indonesia ini duduk menyaksikan gladi bersih dari atas tenda ditemani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca: Suharso Gembira Usai Bertemu Prabowo: Dipenuhi Canda Tawa

Hadir pula Ketua DPD Oesman Sapta Odang atau Oso, Menteri Sekretaris Negara Pratikno hingga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Selama menyaksikan, Jokowi beberapa kali berbincang santai dengan Kapolri dan Panglima. ‎Dalam gladi bersih, Oso membacakan teks proklamasi kemerdekaan sementara Menteri Muhadjir membaca doa.

Usai pengibaran bendera, ada atraksi flypass oleh TNI Angkatan Udara dilanjutkan dengan pertunjukan lagu nasional dan lagu daerah. Jokowi pada kesempatan yang sama juga mengukuhkan 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang berasal dari 34 provinsi se-Indonesia.

Pasukan inilah yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke-74 tahun 2019 di Istana Negara pada Sabtu (17/8) pagi. Pengukuhan ‎ditandai dengan pengucapan ikrar pemuda Indonesia di hadapan bendera merah putih.

I Dewa Agung Ayu Alamanda Diastari perwakilan ‎Paskibraka dari Provinsi Bali didapuk menjadi perwakilan pengukuhan. "Bersediakah saudara saudari mengucapkan ikrar di hadapan Bendera Merah Putih?," tanya Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am Sholeh.

"Siap bersedia," jawab seluruh pasukan Paskibraka dengan suara lantang. Dalam ikrarnya, mereka berjanji menjunjung tinggi persatuan dan taat terhadap konstitusi.

Sebagai tanda pengukuhan secara simbolis, Jokowi menyematkan lencana dan memasang kendit pada Alamanda. Anggota lainnya mengikuti dengan mengenakan lencana dan kendit masing-masing. Kemudian Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am Sholeh‎ meminta Alamanda mencium bendera merah putih sambil diiringi lagu padamu negeri.

Baca: Kebakaran Hutan Menjadi-jadi: Begini Kata Ahli Kehutanan

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2019," ujar Jokowi. Mantan Wali Kota Solo ini berharap para pengibar sang saka merah putih ini dapat mengemban tugasnya dengan baik saat pelaksanaan nanti. "Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," ujar Jokowi.

Kenakan Rok

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memutuskan seluruh anggota Paskibraka 2019 putri tetap memakai rok, seperti tahun-tahun sebelumnya.  Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto mengatakan ‎keputusan ini diambil setelah mendengarkan masukan dari beragam pihak.

Diketahui ‎sebelumnya pemerintah menyatakan anggota Paskibraka putri berhijab harus memakai celana panjang. Sementara, anggota Paskibraka putri yang tak berhijab tetap memakai rok. "Dalam perkembangannya kami menampung aspirasi dari berbagai pihak itu kemudian dibatalkan oleh Pak Menpora," ujar Gatot.

Gatot mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah membuat Surat Edaran Nomor: SE 821/MENPORA/VIII/2019 tentang Tata Pakaian Pada Pasukan Pengibar Bendara Pusaka kepada seluruh instansi tertanggal 2 Agustus. Surat tersebut berisi tata pakaian Paskibraka di dalam pelaksanaan untuk laki-laki dan perempuan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Inti surat edarannya, kembali sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jadi contohnya kalau yang cewe tetap pakai rok seperti biasa.Dalam perkembangannya kan menimbulkan kontroversi dan akhirnya diputuskan untuk tetap pola seperti yang lama," paparnya.

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI. Sebanyak 54 Paskibraka tersebut akan bertugas pada upacara peringatan HUT RI ke-74 di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara.

"Anda telah melewati proses seleksi yang ketat untuk mewakili kita semua membawa dan mengibarkan merah-putih," ucap Anies dalam sambutannya di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Baca: Gubernur Olly Hadiri Pembentangan Merah Putih di Dasar Laut Pantai Malalayang

Dalam kesempatan itu, Anies mengingatkan kepada para Paskibraka bahwa bendera merah-putih yang akan dikibarkan nanti, adalah hasil perjuangan pahlawan bangsa lewat pengorbanan tenaga, pikiran bahkan hingga tumpah darah. Proses pengibaran bendera pada upacara HUT RI ke-74 nanti mungkin cuma memakan waktu tak lebih dari 4 menit. Namun sesungguhnya para perintis bangsa butuh waktu puluhan tahun supaya sang saka merah-putih bisa berkibar di atas tiangnya.

"Sekarang tanggung jawab sedang dititipkan kepada anda semua anak-anak muda terpilih untuk mengibar tinggikan merah-putih bukan saja pada saat upacara, tapi kibar tinggikan merah-putih di seluruh sektor tempat anda berkarya," tegas Anies.

Terakhir, Anies menitipkan pesan kepada ke-54 paskibraka agar menjaga stamina, fisik dan tenaga selama dua hari ke depan. Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menggelar peringatan HUT RI ke-74 di atas tanah pulau reklamasi.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74 yang ditetapkan pada 13 Agustus 2019, dan ditandatangani langsung oleh Anies. Para PNS di lingkup Pemprov DKI juga diminta untuk mengikuti upacara HUT RI ke-74 pada hari Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 7.30 WIB, di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara. (Tribun Network/dan/fel/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved