Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gadaikan SK

Gadaikan SK Anggota DPRD, Gaji Legislator Habis untuk Bayar Cicilan dan Bunga Agunan

Sebagian anggota dewan perwakilan rakyat atau legislator ternyata suka juga menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaanya.

Editor:
Tribun Manado
Anggota DPRD Kota Manado yang baru mengucapkan sumpah dalam pelantikan di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Jalan Balaikota, Tikala Ares, Manado, Rabu (14/8/2019). 

"Tentunya resiko itu harus diambil,” kata Faizin.

Baca: Lima Hal yang Baru Pertama Kali Terjadi di Gelaran Piala Super Eropa

Baca: Nangkring di Urutan 4 di MotoGP Austria, Valentino Rossi Puji Kemampuan Tim Yamaha

Baca: Mantan Pesepak Bola asal Honduras Meninggal Dunia di AS, Alami Serangan Jantung

Selain itu, tingginya biaya politik dan kampanye di ajang Pileg 2019 kemarin membuat para caleg memiliki utang.

“Karena bagaimana pun kalau ada utang harus dibayar. Ini bagian dari ajaran agama kita. Jangan sampai ada utang tidak terbayar.

" Nah, ini kemudian menjadi bagian pembayaran. Jadi sah-sah saja,” katanya.

Serupa dengan Faizin, kader PKB lainnya yang terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat, mengatakan, menggadaikan SK wajar dan sah-sah saja dilakukan.

Dia bahkan mengaku sudah terpikir untuk menggadaikan SK penetapan sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024.

“Saya kira soal itu lumrah saja. Enggak masalah bagi yang mau, kalau tidak mau juga enggak apa-apa. Iya, saya ada rencana ke sana (menggadaikan SK),” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PKB Jabar Batasi Agunan Gadai SK Kadernya yang Terpilih Jadi Anggota DPRD

Baca: Tak Lagi Jadi Asisten Raffi Ahmad, Merry Dapat Hadiah Jam Tangan Mewah Seharga Ratusan Juta

Baca: Jadi Sorotan, Sandra Dewi Tunjukkan Ekspresi Nangis Pertama Raphael Moeis, Intip Yuk!

Baca: Dekat Dengan Elly Sugigi, Christian Leitner Tuai Kritikan Pedas Teman-Temannya

YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved