Gadaikan SK
Gadaikan SK Anggota DPRD, Gaji Legislator Habis untuk Bayar Cicilan dan Bunga Agunan
Sebagian anggota dewan perwakilan rakyat atau legislator ternyata suka juga menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaanya.
"Tentunya resiko itu harus diambil,” kata Faizin.
Baca: Lima Hal yang Baru Pertama Kali Terjadi di Gelaran Piala Super Eropa
Baca: Nangkring di Urutan 4 di MotoGP Austria, Valentino Rossi Puji Kemampuan Tim Yamaha
Baca: Mantan Pesepak Bola asal Honduras Meninggal Dunia di AS, Alami Serangan Jantung
Selain itu, tingginya biaya politik dan kampanye di ajang Pileg 2019 kemarin membuat para caleg memiliki utang.
“Karena bagaimana pun kalau ada utang harus dibayar. Ini bagian dari ajaran agama kita. Jangan sampai ada utang tidak terbayar.
" Nah, ini kemudian menjadi bagian pembayaran. Jadi sah-sah saja,” katanya.
Serupa dengan Faizin, kader PKB lainnya yang terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat, mengatakan, menggadaikan SK wajar dan sah-sah saja dilakukan.
Dia bahkan mengaku sudah terpikir untuk menggadaikan SK penetapan sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024.
“Saya kira soal itu lumrah saja. Enggak masalah bagi yang mau, kalau tidak mau juga enggak apa-apa. Iya, saya ada rencana ke sana (menggadaikan SK),” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PKB Jabar Batasi Agunan Gadai SK Kadernya yang Terpilih Jadi Anggota DPRD
Baca: Tak Lagi Jadi Asisten Raffi Ahmad, Merry Dapat Hadiah Jam Tangan Mewah Seharga Ratusan Juta
Baca: Jadi Sorotan, Sandra Dewi Tunjukkan Ekspresi Nangis Pertama Raphael Moeis, Intip Yuk!
Baca: Dekat Dengan Elly Sugigi, Christian Leitner Tuai Kritikan Pedas Teman-Temannya
YouTube Channel Tribun Manado :