Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Demi Jerat Hotman Paris Terkait 'Konten Nakal', Farhat Abbas Siapkan 4 Saksi

Dalam dua minggu terakhir Pengacara Farhat Abbas sibuk bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Hotman Paris Hutapea.

Warta Kota - Tribunnews.com
Kolase_farhat-abbas-vs-hotman-paris_ 

BERITA POPULER

Baca: BIODATA Adian Napitupulu, Tuama Manado Anggota Aktivis 98 yang Diisukan jadi Calon Menteri Agraria

Baca: (VIDEO) Pria dan Wanita Kepergok Polisi Bersetubuh di Semak-semak, Polisi: Pake Celana Dulu

Baca: Rocky Gerung Bandingkan Ahok dan Anies: Gubernur Akal dan Gubernur Mulut

Follow Instagram Tribun Manado

BERITA SELEB

Baca: Kakak Fairuz A Rafiq Meradang, Kumalasari Sebut King Faaz Wajar Dibully Karena Tak Ada Mediasi

Baca: Pilih Farhat Abbas Atau Hotman Paris Untuk Jadi Pendamping Mama Amy? Ini Reaksi Adik Raffi Ahmad

Baca: Putra Tommy Soeharto Pamer Foto di Atas Motor Harley Davidson Mendiang Soeharto, Intip Penampilannya

Saksi tersebut menyatakan bahwa mereka adalah follower dari akun Instagram @hotmanparisofficial

"Kita pelan-pelan tapi pasti," tambah Farhat saat ditanya mengenai laporannya tersebut.

Sebelumnya Hotman Paris juga sempat mengungkapkan bahwa ponsel miliknya tersebut hilang.

Saat ditanya mengenai ponsel dari Hotman Paris yang hilang, Farhat Abbas mengatakan bahwa yang akan kesulitan adalah tersangka.

"Kalo zaman dulu, belum ada teknologi, kalo barang bukti dihilangkan yang akan disusahkan adalah polisi," ujar Farhat.

Namun sekarang ini berkebalikkan, ketika sebuah barang bukti hilang yang akan kesulitan adalah tersangka sendiri jelas Farahat Abbas.

"Saya rasa orang-orang yang berbohong menghilangkan barang bukti jantungnya sudah mulai dag dig dug," ungkap Farahat.

"Karena polisi tahu kapan handphone dihilangkan dan mengapa dihilangkan."

Farhat Abbas menambahkan ketika pihak kepolisian mengetahui bahwa barang bukti dihilangkan, tersangka bisa diancam hukuman penjara diatas enam tahun.

Sedangkan saat Kombes Polri Argo Yuwono ditanya mengenai pemanggilan Hotman Paris oleh wartawan.

Kombes Polri Argo Yuwono mengatakan bahwa harus ada pelaporan lebih dahulu.

"Yo namanya itu lapor dulu, saksinya siapa kita cek saksinya siapa dulu, jangan langsung melompat," jelas Kombes Polri Argo Yuwono.

Kombes Polri Argo Yuwono juga menyatakan bahwa tidak bisa langsung memanggil Hotman Paris tanpa melewati proses tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Siapkan 4 Saksi untuk Jerat Hotman Paris terkait Konten Pornografi, Farhat Abbas: Pelan tapi Pasti

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved