Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Tersangka Jambret

BREAKING NEWS: Dua Spesialis Jambret Ditembak Polisi, Beraksi di 8 TKP

Pelarian dua tersangka spesialis jambret di wilayah hukum Polresta Manado, masing-masing berinisial CR (20) dan FR (23), terhenti

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tersangka Jambret Dibekuk Polisi 

BREAKING NEWS: Dua Spesialis Jambret Ditembak Polisi, Beraksi di 8 TKP

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelarian dua tersangka spesialis jambret di wilayah hukum Polresta Manado, masing-masing berinisial CR (20) dan FR (23), terhenti dicengkraman Tim Macan Resmob Polresta

Keduanya warga Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut.

Kedua tersangka ditangkap di Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, Rabu (14/8/2019) tengah malam, sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari beberapa laporan masyarakat, yang menjadi korban jambret.

"Berdasarkan beberapa laporan yang masuk dari masyarakat, tim lapangan saya gerakan untuk melakukan penyelidikan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon ini ke awak media, Kamis (15/8/2019) tadi.

Lanjutnya, di saat tim lapangan melakukan penyelidikan terhadap identitas tersangka, tim macan Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dua lelaki yang akan melakukan transaksi jual beli handphone yang diduga hasil dari kejahatan.

BERITA POPULER:

> Viral Video Vina Garut, 3 Pria VS 1 Wanita, Durasi Video 1 Menit 7 Detik

> BIODATA Adian Napitupulu, Tuama Manado Anggota Aktivis 98 yang Diisukan jadi Calon Menteri Agraria

> (VIDEO) Pria dan Wanita Kepergok Polisi Berhubungan di Semak-semak, Polisi: Pake Celana Dulu

Tidak mau kecolongan, tim yang sudah dikenal banyak masyarakat ini langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

Tim mendapatkan dua lelaki yang akan melakukan transaksi jual beli handphone.

"Setelah dilakukan pemerikasaan terhadap ke dua pria itu, mereka mengaku kalau handphone yang akan dijual adalah hasil jambret di wilayah hukum Polsek Tikala," kata Kasat Reskrim.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sayangnya, saat tim melakukan pengembangan kasus, kedua tersangka mencoba melarikan diri sehingga Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kedua tersangka.

Setelah itu, dua tersangka bersama barang bukti yakni handphone Oppo F11 warna ungu dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan ke dua tersangka digiring ke Mapolsek Tikala untuk proses lanjut.

Diketahui, kedua tersangka mengaku kalau mereka sudah melakukan penjambretan di delapan lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved