Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

MUI Sulut Keluarkan Fatwa Sesat kepada Laduna Ilma

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulut mengeluarkan Fatwa Sesat kepada aliran tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan (LINI)

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gofur 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulut mengeluarkan Fatwa Sesat kepada aliran tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan (LINI), pimpinan Sukron Mamonto di Desa Lolak Tombolango Kecamatan Lolak.

Fatwa sebanyak 10 halaman tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gafur Lc, Ketua Komisi Fatwa Drs KH Abdurrahman Latukau, dan Sekretaris Dr Evra Willya MAg, tertanggal 8 Agustus 2019.

Menariknya Sukron adalah Ketua Partai Nasdem Bolmong.

Dia terpilih sebagai calon anggota DPRD Bolmong periode 2019-2024.

Sukron disebut sebut sebagai calon kuat Wakil Ketua DPRD Bolmong.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang juga pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem angkat bicara tentang kasus tersebut.

BERITA POPULER:

> Buka-bukaan Kivlan Zein-Wiranto hingga Rumor Terbaru Kabinet Jokowi

> Mahfud MD Duga Enzo Sejak Awal tak Memenuhi Prasyarat Jadi Bagian dari TNI: Sebaiknya Diberhentikan

> Dicekoki Miras Hingga Mabuk, 3 Pemuda Merudapaksa Gadis 13 Tahun di Tengah Sawah

Yasti dalam posisi menghormati keputusan MUI Provinsi Sulawesi Utara.

"Sebagai pemerintah daerah menghormati serta sangat menyakini keputusan MUI Provinsi Sulawesi utara yang diberikan otoritas melakukan kajian terhadap aliran-aliran yang keluar dari ajaran Islam," katanya.

Dikatakan Yasti pihaknya siap menindaklanjuti keputusan tersebut agar tidak meresahkan warga kabupaten Bolaang Mongondow khususnya yang berdomisili di ibukota Lolak.

SUBSCRIBE VIDEO TRIBUN MANADO:

Yasti segera memerintahkan Badan Kesbangpol Linmas untuk melakukan koordinasi dengan Pihak kepolisian, Kementerian Agama kabupaten Bolaang Mongondow.

"Kami akan melarang organisasi tersebut beraktivitas sesuai dengan hasil putusan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Utara," kata dia.

Terkait posisi Sukron sebagai Ketua Nasdem Bolmong, Yasti menyatakan, akan melaporkan hal itu ke DPP Nasdem. Majelis kode etik akan menentukan posisi Sukron.

"Selaku Dewan Pertimbangan DPP Nasdem Saya tentunya akan menyampaikan hal tersebut ke DPP Nasdem," katanya.

KABAR ARTIS:

> Geram Disebut Jelek dan Tidak Terkenal, Lucinta Luna Ditantang Penyanyi Malaysia Upiak Isil

> Santai, Gading Marten Bongkar Alasan Bercerai dari Gisella Anastasia

> Wirang Sebut Orang Yang Melakukan Teror Sering Hadir di Mimpinya Ruben : Tapi Kamu Tepis Itu Semua

Sukron kepada Tribun Manado via ponsel merasa tidak pernah melakukan apa yang disangkakan MUI.

"Pokok ajaran kami adalah Alquran hadist, syariat Islam, tidak ditambah atau dikurangi," kata dia.

Dikatakannya, MUI tidak melakukan konfirmasi ke pihaknya. Ia mengaku pernah mendatangi MUI untuk beri penjelasan.

"Setelah itu tidak ada konfirmasi, tidak ada tabayun yang benar, tidak ada pertanyaannya, tahu tahu sudah keluar fatwa, dilidik dulu dong," kata dia.

Ia menyayangkan hal itu, dirinya mengaku selalu terbuka.

"Rumah saya selalu terbuka, tidak ada yang perlu ditakutkan, tausiyah saya tidak menyimpang selama di Bolmong," kata dia.

Ia mengungkapkan, Laduna Ilma telah pecah.

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO:

Ada Laduna Ilma lain yang mengajarkan hal-hal bertentangan dengan ajaran Islam.

"Mereka katakan kami dikambinghitamkan, padahal ajaran itu dibawa oleh imam-imam lain," kata dia.

Menurut dia, hal itu perlu diklarifikasi dan dijelaskan secara utuh.

"Selama ini saya tidak pernah tersembunyi pada pihak manapun," kata dia.

Ia bercerita tentang sejarah keikutsertaannya di Laduna Ilma.

BACA JUGA:

> Begini Tanda-tanda Sebelum Terkena Stroke, Dokter Sarankan Lakukan Hal ini

> Dua Kapal Ini Bertabrakan di Laut, 4 Turis Asing dan 3 Karyawan Resort Luka-luka

> Olly Dondokambey Tegaskan Joune Ganda Bukan Orang Baru di PDIP

LIKE FACEBOOK TRIBUN MANADO:

Dirinya ikut sejak tahun 90-an. Semenjak pendiri Laduna Ilma mangkat pada 2010, terjadi pergeseran sudut pandang berbeda di kalangan Laduna Ilma.

Pada 2012, dia dicabut sebagai Imam dan mandataris Laduna Ilma. Hal ini dikuatkan dengan surat.

"Setelah masalah ini muncul, mereka lirik ke saya, dianggap Laduna Ilma, padahal saya bukan lagi Laduna Ilma, mandat  saya sudah dicabut sejak 2012," kata dia.

Dia mengaku sudah sudah beri pernyataan ke MUI bukan Laduna Ilma Indonesia tetapi Laduna Ilma Nurul Insan.
"Tapi surat itu tidak sampai, setelah dicek tidak dibaca ketua MUI," kata dia. (art)

KABAR SULUT UNITED:

> Seri dengan Persik, Sulut United Tertahan di Peringkat 5 Klasemen Liga 2 Grup Timur

> Sulut United Draw dengan Persik di Klabat, ini Tanggapan Herry Kiswanto, Sesali Pinalti Eksel

> Full Time: Sulut United vs Persik Kediri Skor Akhir 2-2, Eksel Cs Gagal Raih 3 Poin

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved