Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Gadis 7 Tahun Lari Ketakutan Tanpa Busana Setelah DISUNTIK Pria 35 Tahun: Sudah Kasih Uang Rp 10.000

Dirinya sempat mencegat pelaku dan menanyakan sudah melakukan apa terhadap anak tersebut. "Pelaku bilang kalau sudah kasih uang Rp 10.000," ujar dia.

Editor: Indry Panigoro
Grid.ID
Gambar Frans Kaisiepo pada uang kertas rupiah. (ilustrasi uang Rp 10.000) 

Sejumlah keluarga korban datang mencari pelaku, namun diamankan oleh polisi dan meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan kepada polisi untuk memproses kasus ini.

BERITA POPULER:

Baca: Buka-bukaan Kivlan Zein-Wiranto hingga Rumor Terbaru Kabinet Jokowi

Baca: Mahfud MD Duga Enzo Sejak Awal tak Memenuhi Prasyarat Jadi Bagian dari TNI: Sebaiknya Diberhentikan

Baca: Geram Disebut Jelek dan Tidak Terkenal, Lucinta Luna Ditantang Penyanyi Malaysia Upiak Isil

Nasib tragis menimpa gadis berusia 11 tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur

Gadis bernama bunga ( bukan nama sebenarnya) tersebut menjadi korban enam orang remaja.

Bunga diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh enam remaja yang rata-rata berusia di bawah umur.

Keenam pelaku yakni RF (18), AZ (22), AA (17), SW (18), EM (16) dan MA (16).

Mereka semua merupakan warga Dusun Gunung Kunci, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Seluruh pelaku saat ini sudah ditangkap petugas dari UPPA Satreskrim Polres Malang.

Dari keenam tersangka, RF adalah tersangka yang menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut.

Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan keenam tersangka berbuat asusila berawal dari perkenalan RF dengan korban di media sosial Facebook.

Perkenalan mereka dilakukan pada hari Selasa (9/7/2019).

Penasaran ingin ketemu, akhirnya tersangka RF dan AZ menjemput korban di rumah korban yang tak jauh dari kediamannya.

Usai dijemput, korban diajak keduanya ke salah satu warung di Dusun Kunci.

Di sanalah empat tersangka lain yakni AA, SW dan EM sudah terlebih dahulu nongkrong.

Usai berbincang dengan korban, RF memberanikan diri untuk mengajak korban ke rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved