News
FS Tikam Pamannya Sebanyak 18 Kali, Rekontruksi Kasus Pembunuhan
”Dalam rekonstruksi ini, ada 41 adegan,” terang Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa menggelar Rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Yopi Angkow (56) warga Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat yang dilakukan oleh FS alias Nando (23).
Rekontruksi Kasus pembunuhan dilakukan tersangka FS alias Nando (23) yang merupakan keponakan dari korban Yopi Angkow (56) digelar unit 1 Jatanras Sat Reskrim di Mapolres Minahasa pada, Selasa (13/8/2019).
Adapun kasus pembunuhan ini duga dilakukan tersangka Nando terhadap korban karena dipicu adanya dendam lama padahal keduanya diketahui tinggal serumah di Kelurahan Wewelen.
”Dalam rekonstruksi ini, ada 41 adegan,” terang Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu.
Lanjutnya, dalam rekonstruksi oleh unit 1 Jatanras Sat Reskrim, terungkap korban pertama ditikam pada adegan ke 26 dan pada adegan ke 39 pelaku terakhir menikam dan menghentikan aksinya setelah melihat korban terkapar.
”Ada 18 tikaman dengan luka tusukan sebanyak 22, peragaan dilakukan langsung pelaku sedangkan korban diperagakan orang lain,” jelasnya.
BERITA TERPOPULER :
Baca: Mahfud MD Duga Enzo Sejak Awal tak Memenuhi Prasyarat Jadi Bagian dari TNI: Sebaiknya Diberhentikan
Baca: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Hilda Vitria Mendadak Tampil Menggunakan Hijab, Intip Penampilannya
Baca: Sisa Peristiwa Longsor di Manado, Keluarga Almarhum Sir Jon Pindah ke Kamangta
Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu menuturkan, kronologi kejadian berdarah itu pada hari Kamis (20/6/2019) malam lalu sekitar pukul 19.00 Wita di Kelurahan Wewelen.
”Sebelum kejadian, tersangka mendapat info dari warga kalau korban sering menceritakan soal dirinya. Hal itu diketahui tersangka Stiv, ketika keduanya dalam perjalanan pulang dari kebun,” ujar Pelengkahu.
Lanjutnya, puncaknya adalah ketika tersangka sedang berada di rumah duka yang tak jauh dari rumah mereka.
”Saat akan ke warung, tersangka melihat korban sedang berada di rumah duka. Selanjutnya tersangka meminta kepada lelaki Stiv untuk mengatakan kepada korban apa yang menjadi pembicaraan keduanya saat dalam perjalanan pulang dari kebun, sementara tersangka kembali ke rumah duka dan mengambil sebilah pisau badik serta menyelipkan dibagian pinggang kirinya,” paparnya.
Melihat Stiv berjalan mendekati korban, lanjut pelengkahu, tersangka pun berdiri dibelakang pamannya itu dengan jarak sekitar 3 meter. Kemudian Stiv mengajak korban bercerita di dalam rumah duka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasus-064669945.jpg)