Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

5 Fakta Jefri Nichol yang Akhirnya Menjalani Rehabilitasi

Aktor Jefri Nichol akhirnya menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur

Editor: Finneke Wolajan
Instagram/Jefri Nichol
Jefri Nichol 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktor Jefri Nichol akhirnya menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Jefri sebelumnya ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Sutradara Robby Ertanto yang menyutradarai film terbaru Jefri juga diciduk polisi.

Keduanya memeroleh ganja dari penyuplai yang sama yang tak lain adalah teman SMP Robby dulu.

Berikut adalah lima fakta dipindahkannya Jefri ke RSKO:

BERITA POPULER

Baca: Pernah Mimpi Bertemu Ular? Awas Ada Orang di Dekat Kita yang Punya Maksud Tidak Baik

Baca: Ketika Anak Ruben Onsu Mau Tabrak Sarwendah Sampai Mati, Ternyata Disuruh Pria yang Thalia Tunjuk

Baca: Rocky Gerung Akui Kehebatan Adiknya Grevo Gerung: Dunia Mengapresiasinya

1. Rehabilitasi dikabulkan

Polisi akhirnya mengabulkan keinginan rehabilitasi yang diajukan oleh pihak keluarga Jefri Nichol.

"Terkait pengembangan penanganan kasus rekan kita JN sesuai dengan urutan waktu itu bahwa tanggal 22 (Juli) yang bersangkutan ditangkap kemudian tanggal 23 (Juli) dari pihak keluarga mengajukan kepada kami untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.

Dikabulkannya permohonan rehabilitasi itu didasari pada hasil asesmen dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta.

"Tanggal 23 (Juli) siang kami ajukan ke BNNP untuk dilakukan asesmen. Kemudian pelaksanaannya tanggal 29 dilakukan asessmen kepada yang bersangkutan," kata Indra.

2. Rawat jalan

Rehabilitasi yang dijalankan Jefri berjenis rehabilitasi rawat jalan.

Dengan demikian, Jefri akan dirawat di RSKO sembari menunggu proses pemberkasan kasusnya rampung.

"Rawat jalan itu dalam arti tetap orangnya di dalam, tapi prosesnya dalam perawatan tidak di sini berarti dia dibawakan ke sana," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved