Malapraktik
Pungut Rp 300-500 Ribu, Dokter Kecantikan Gadungan Ini Suntik Korbannya dengan Cairan Pemutih
Bak seorang dokter, KW (28) menyuntikkan cairan yang ia klaim vitamin pemutih kepada korban-korbannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bak seorang dokter, KW (28) menyuntikkan cairan yang ia klaim vitamin pemutih kepada korban-korbannya.
Telah lima bulan, perempuan tersebut melakukan aksinya.
Setiap kali suntik, ia meminta Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu kepada pasien-pasiennya.
Padahal KW bukanlah seorang dokter, apalagi dokter kecantikan.
Ia memang pernah mendapatkan pendidikan kesehatan, tapi kebidanan.
Baca: Viral, Daftar Menteri Kabinet Kerja Jilid II Ditetapkan Jokowi, Ganjar Pranowo jadi Mendagri
Baca: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Hilda Vitria Mendadak Tampil Menggunakan Hijab, Intip Penampilannya
Baca: Permintaan Maaf Galih Ginanjar Tak Digubris, Adik Barbie Kumalasari Ungkap Hal Ini
Praktik ilegal tersebut akhirnya membuat satu di antara korbannya masuk rumah sakit.
Dokter kecantikan gadungan ini pun kemudian diamankan polisi.
Dugaanya membuka praktik kecantikan dan perawatan kulit ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
KW diduga telah melakukan malapraktik dengan menimbulkan korban yang kini dirawat di Rumah Sakit Siloam, Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, KW diamankan di sebuah rumah di Jalan Cendrawasih pada Kamis (8/8/2019).
Penangkapan dilakukan setelah korban melapor.
"Korban sakit setelah mendapat tindakan medis yang dilakukan tersangka KW untuk treatment pemutih kulit," kata Indratmoko, Senin (12/8/2019).
Dari hasil pemeriksaan polisi, KW mengaku melakukan praktik dengan cara menyuntikkan cairan yang diklaimnya sebagai vitamin pemutih ke tubuh korban.
Selama lima bulan, KW melakukan praktik ini dengan tarif Rp 300.000 sampai Rp 500.000, padahal KW tidak memiliki latar belakang ilmu kedokteran.
Dalam mempromosikan bisnisnya, KW memasang iklan di media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan website jual beli.
BERITA SELEB
Baca: Sempat Buat Raffi Ahmad Ingin Punya Anak Lagi, Syahnaz Sadiqah Lakukan Babymoon ke Australia
Baca: Bastian Steel Disindir Raffi Ahmad, Saat Tahu Hanya Belikan Shafa Harris Bunga Seharga Rp 25 Ribu
Baca: Hadiri Ulang Tahun Gadis Cantik, Hotman Paris Singgung Soal Cowok KW hingga Laporan Polisi
Follow Instagram Tribun Manado
"Pelaku ini bukan dokter. Memang pernah mendapatkan pendidikan kebidanan, tetapi dia mempraktikkan bukan ilmunya tapi ke praktik kecantikan.
"Tentu tidak memiliki izin resmi praktik," ujar Indratmoko.
Saat dipesan, KW lalu mendatangi sendiri rumah pelanggan.
Bahkan, KW juga melakukan penyuntikan dan infus di dalam mobil yang digunakannya.
Polisi pun kini masih mencari korban lain dari KW sembari mengimbau masyarakat melapor jika merasa menjadi korban malapraktik.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan, polisi menyita beberapa barang bukti, seperti 7 spoit ukuran 10 ml, spoit ukuran 5 ml, spoit ukuran 1 ml, aboket 4 buah, nidle 30 gram sebanyak 5 buah, serta nidle 22 g sebanyak 6 buah.
Polisi juga menyita beberapa botol vitamin, obat-obatan larutan kecantikan yang digunakan ibu rumah tangga ini dalam menjalankan aksi.
KW terancam undang-undang kesehatan tentang praktik kedokteran dan UU No 29 Tahun 2004 dan No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Malapraktik, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap, Korban Masuk Rumah Sakit
Baca: Susunan Kabinet Jokowi-Maruf Amin Beredar di Media Sosial, Ada Nama Najwa & Tsamara Serta Fadli Zon
Baca: Wiranto Mempersilakan Kivlan Zen Menggugat Soal Pam Swakarsa
Baca: TERUNGKAP Motif Pembunuhan Presenter TV Karena Dipicu Sakit Hati, Berikut Fakta-faktanya