Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Perkara Perceraian Jadi Paling Menonjol di Pengadilan Negeri Manado Sepanjang Januari-Agustus 2019

Angka perceraian sepanjang Januari hingga Agustus 2019 paling menonjol yakni lantaran terjadi pertengkaran.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/RIAN SEKEON
Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Anita Sukarta 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Angka perceraian sepanjang Januari hingga Agustus 2019 paling menonjol yakni lantaran terjadi pertengkaran.

Hal itu berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Negeri Manado Jln Sam Ratulangi No 18  Wenang Utara Kota Manado Sulawesi Utara, Senin (12/08/2019)

Berdasarkan data persidangan, mayoritas pasangan yang bercerai berawal dari seringnya pertengkaran di antara suami dan istri.

Data gugatan perceraian yang masuk sebanyak 338, sementara permohonan perceraian sebanyak 281 sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2019.

Saat ditemui, bagian Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Anita Sukarta mengatakan, faktor perselisihan yang menonjol yakni kecemburuan yang berawal dari media sosial.

"Biasanya dalam sehari saja sidang kasus perceraian yang kami terima 10 sampai 15 per hari," kata dia.

Alasannya beragam, salah satu faktor yang menonjol karena media sosial.

Misalkan saja kenalan dari media sosial lalu ketahuan dan kemudian sepasang suami istri ini berselisih terus menerus hingga pada akhirnya bercerai.

Lalu kekerasan dalam rumah tangga, adanya orang ketiga, dan merasa tidak ada kecocokan lagi baik suami maupun istri di Pengadilan Negeri.

Lanjut dia, untuk kisaran usia pasangan suami istri yang mengajukan cerai rata-rata 30–35 tahun.

Sementara pasangan yang mengajukan bercerai bisanya mereka menikah pada usia yang masih dikategorikan labil dan muda.

"Yaitu di umur 21–25 tahun," ungkapnya.

(Tribunmanado.co.id/Rian Sekeon)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Viral, Daftar Menteri Kabinet Kerja Jilid II Ditetapkan Jokowi, Ganjar Pranowo jadi Mendagri

Baca: Ayu Ting Ting Dilamar dengan Mahar Hafalan 30 Juz, Janda Enji: Seiman, Sayang, Setia dan Jujur

Baca: KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa akan Periksa Enzo Allie Apakah Layak Masuk TNI atau Tidak

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved