Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kader PDIP Terjaring OTT KPK

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 11 orang lainnya.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Ketua KPK, Agus Raharjo melakukan press conference 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 11 orang lainnya. Mereka diduga terkait kasus suap impor bawang putih. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengetahui ada kadernya terciduk.

Baca: Polri Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan

"Saya belum tahu, belum dengar kabar," kata Djarot yang juga Ketua Steering Committee Kongres V PDIP di lokasi Kongres V PDIP di Bali, Kamis (8/8/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, terkait penyalahgunaan wewenang atau korupsi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengingatkan secara tegas kepada seluruh kader bahwa PDIP sangat antiterhadap korupsi. "Kalau ada yang korupsi maka dia bukan kader kita. Dia langsung dipecat di tempat," ujar Djarot.

Nyoman dilaporkan diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Dia baru saja tiba dari Bali dengan tujuan Jakarta. Selain Nyoman, KPK juga menjaring 11 orang lain dari berbagai unsur dalam OTT terkait suap impor bawang putih. “12 orang totalnya yang kami amankan sampai dengan siang ini,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Anggota DPR dari PDIP Nyoman Dhamantra
Anggota DPR dari PDIP Nyoman Dhamantra (dpr.go.id)

 

Baca: Mega ‘Goda’ Prabowo Maju Pilpres di 2024

Mereka masih diperiksa penyidik KPK. Febri mengatakan KPK akan mengumumkan status hukum mereka dalam konferensi pers nanti.

KPK melakukan OTT terhadap pejabat negara di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30. "Betul tadi malam mulai jam 21.30 ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di Gedung KPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulis, Kamis (8/8/2019).

Agus menyampaikan, 11 orang tersebut terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR RI. Namun demikian, Agus tidak merincikan siapa orang kepercayaan anggota DPR tersebut.

Baca: Rupiah Kena Imbas Yuan: Diprediksi Melemah

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," tutur Agus.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan mata uang asing berupa dolar AS, masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Agus. Belum diketahui dengan pasti siapa saja yang diamankan dalam OTT ini. Namun, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (tribun/cnn/kps)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved