Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Impor Bawang

Anggota DPR Dharmantara Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar untuk Kunci Kuota Impor Bawang Putih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra menerima suap hingga Rp 2 miliar.

Editor:
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Ketua KPK Agus Raharjo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra menerima suap hingga Rp 2 miliar.

Duit tersebut dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda dan pihak swasta Doddy Wahyudi.

Suap itu sebagai pelicin untuk kunci kuota impor bawang putih.

Demikian Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

"Diduga uang Rp 2 miliar ditransfer melalui rekening adalah uang untuk 'mengunci kuota impor' yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah 'lock kuota'," ujar Agus.

BERITA POPULER

Baca: Imam yang Suruh Oknum TNI Bakar Jasad Kasir Indomaret Ditemukan Tewas Tenggelam, Makamnya Dibongkar

Baca: Prabowo Gabung Pemerintah Demi Kepentingan Capres 2024, Pengamat: Megawati Sulit Menolak

Baca: Prabowo Berpeluang Cari Pasangan dari PDIP di Pilpres 2024, Pengamat: Benang Merah Ditarik Kembali

Ikuti YouTube Tribun Manado: 

KPK pun kemudian menetapkan I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih itu.

"DDW (Doddy Wahyudi) menransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman).

"Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," lanjut Agus.

Agus menjelaskan, awalnya Chandry alias Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro dan Doddy bekerja sama mengurus izin impor bawang putih untuk tahun 2019.

Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan "jalur lain" untuk mengurus rekomendasi impor produk hortikultura (PIH) dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

"Dikarenakan proses pengurusan yang tidak kunjung selesai, DDW (Doddy Wahyudi) berusaha mencari kenalan yang bisa menghubungkannya dengan pihak-pihak yang dapat membantu pengurusan RIPH dan SPI tersebut," sambung Agus.

Ia menjelaskan, Doddy berkenalan dengan Zulfikar yang memiliki kolega yang dianggap berpengaruh untuk pengurusan izin tersebut.

Zulfikar, lanjutnya, disebut memiliki koneksi dengan Mirawati Basri dan Elviyanto yang diketahui dekat dengan Nyoman selaku Anggota Komisi VI DPR RI.

Doddy, Zulfikar, Mirawati dan Nyoman lantas diduga melakukan sejumlah pertemuan untuk membahas perizinan impor bawang putih dan kesepakatan fee.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved