KPK
2 Hal Penghancur KPK, Mudah Dilihat & Tidak Kelihatan, Begini Penjelasan Mantan Ketua Abraham Samad
Pernyataan Abraham Samad tersebut berkaitan dengan kondisi seleksi calon pimpinan KPK yang sedang dilakukan saat ini.
"Jangan heran kalau situasi KPK sekarang memprihatinkan," lanjut Abraham Samad.
Jika seleksi hal ini tidak dikritisi dengan kuat, kata dia, maka seleksi capim KPK saat ini akan berbahaya bagi kelangsungan KPK ke depannya.
Diketahui, sudah ada 40 orang yang lolos seleksi dari berbagai latar belakang, termasuk dari unsur KPk dan Polri.
Jumlah itu dipilih dari 104 orang yang mengikuti seleksi.
Mereka yang lolos tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi, antara lain akademisi 7 orang, advokat 2 orang, jaksa 3 orang, mantan jaksa 1 orang, dan hakim 1 orang.
Kemudian, ada sebanyak 6 orang dari anggota Polri, 5 orang komisioner dan pegawai KPK, 4 orang auditor, 1 orang komisi kejaksaan, 4 orang PNS, 1 orang pensiunan PNS, dan latar belakang lainnya sebanyak 5 orang.
Baca: PDIP Gelar Kongres V, Dibuka Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Ahok dan Prabowo Bertemu?
Baca: Moncong Putih Disuruh Stop Merumput, Megawati Hampir Labrak Prabowo: Gua Datengin Juga Nih si Bowo
Baca: Prabowo Pamit & Berswafoto Bersama Megawati Usai Kongres Sambil Bercanda: Saya Sudah Kena Pukul Tadi
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Tuduhan radikal
Abraham Samad membantah keras soal isu-isu radikalisme yang ada di tubuh KPK.
Menurut Samad, isu tersebut dikembangkan oleh orang-orang yang takut dengan pemberantasan korupsi.
"Tidak ada itu radikalisme di KPK," ujar Samad, usai menjadi pembicara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
"Saya pernah memimpin di sana. Tidak ada itu! Itu bohong semua!" kata Abraham Samad.
Menurut Samad, isu-isu radikalisme di KPK dihembuskan agar masyarakat menjauhi KPK.
Sebab, saat ini, isu radikalisme merupakan isu yang paling mudah dimakan oleh masyarakat.

Bantahan keras mantan Ketua KPK periode 2011-2015 itu juga berkaitan dengan pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dalam menyeleksi calon pimpinan (capim) KPK.