Berita Terkini
Habib Rizieq Hadiri Pemakaman Mbah Moen, Ini yang Dilakukannya hingga Videonya Beredar Luas
Kabar terbaru Habib Rizieq Shihab dari Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi. Dia menghadiri pemakaman ulama kharismatik, Mbah Moen.
Mbah Moen atau KH Maimoen Zubair tutup usia pada Selasa (6/8/2019) di Mekkah.
Beliau wafat saat melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Tokoh Nahdlatul Ulama ini menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (6/8/2019) di Mekkah, pukul 04.17 waktu setempat.
Sebelum dimakamkan, jenazah Mbah Maimoen terlebih dahulu disemayamkan di Kantor Urusan Haji Indonesia di Mekkah.
Jenazah Mbah Maimoen kemudian diantarkan ke peristirahatan terakhirnya di pemakaman Al Ma'la.
Baca: Pesan Terakhir KH Maimun Zubair Sebelum Meninggal saat Ibadah Haji, Diungkap Khofifah hingga Jokowi
Baca: 3 Anggota TNI Jadi Tersangka Penjualan Amunisi ke KKB Papua
Baca: ZODIAK Hari Ini Rabu 7 Agustus 2019, Libra Bertemu Seseorang Yang Baru
KABAR SELEBRITIS TRIBUN MANADO:
Baca: Mendadak Diajak Dorce Gamalama Berseteru, Ini Respons Nikita Mirzani
Baca: Syahrini dan Luna Maya Bersaing Rebut Gelar Wanita Tercantik Indonesia, Siapa yang Menang?
Baca: Belanja di Singapura, Mayangsari hanya Bawa Tas Plastik, Harganya Rp 7,6 Juta
Jika Wafat di Tanah Suci
Disalin dari laman KonsultasiSyariah.com melalui artikel Meninggal di Tanah Haram, Mati Syahid?, terdapat anjuran untuk mati di tempat mulia dan memakamkan jenazah di tempat mulia, yang memiliki keistimewaan, seperti di Tanah Suci Mekkah atau Madinah, Arab Saudi.
Dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا ؛ فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا
Siapa yang bisa meninggal di Madinah, silahkan meninggal di Madinah. Karena aku akan memberikan syafaat bagi orang yang meninggal di Madinah. (HR. Turmudzi 3917, dishahihkan an-Nasai dalam Sunan al-Kubro (1/602) dan al-Albani )
Apa makna bisa meninggal di Madinah?
Berikut keterangan at-Thibby,
أمر بالموت بها وليس ذلك من استطاعته ، بل هو إلى الله تعالى ، لكنه أمر بلزومها والإقامة بها بحيث لا يفارقها ، فيكون ذلك سببا لأن يموت فيها
“Mati di Madinah, itu di luar kemampuan manusia. Akan tetapi itu kembali kepada Allah. Sehingga makna hadis ini adalah perintah untuk tinggal menetap di Madinah, berusaha tidak meninggalkan kota ini. Sehingga ini menjadi sebab untuk bisa mati di Madinah.” (Tuhfatul Ahwadzi, 10/286)