Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idul Adha 2019

Syarat-syarat Hewan Kurban Menurut Rasulullah SAW, Hewan Harus Berusia Segini dan Dalam Status Ini

Jelang Idul Adha 2019, biasanya umat muslim mulai ramai memilih lalu membeli hewan untuk disembelih sebagai kurban.

Editor: Indry Panigoro
Mirror.co.uk
Sapi berukuran jumbo 

Berikut ini usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban :

- Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.

- Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.

- Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.

- Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

Hal ini perlu Anda perhatikan saat membeli hewan kurban. Usahakan agar usia minimal hewan tersebut sesuai dengan syarat hewan kurban di atas.

Sapi sumbangan dari Presiden Joko Widodo setelah berhasil di robohkan oleh warga untuk disembelih. Butuh puluhan orang warga untuk merobohkan sapi sumbangan presiden Joko Widodo (KOMPAS.com / Wijaya Kusuma)
Sapi sumbangan dari Presiden Joko Widodo setelah berhasil di robohkan oleh warga untuk disembelih. Butuh puluhan orang warga untuk merobohkan sapi sumbangan presiden Joko Widodo (KOMPAS.com / Wijaya Kusuma) ()

5. Kondisi fisik dan kesehatan hewan

Syarat hewan kurban yang sesuai syariat selanjutnya adalah kondisi kesehatan hewan.

Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat.

Ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, di antaranya adalah salah satu matanya ada yang buta dan itu jelas diketahui butanya.

Hewan yang sakit dan diketahui secara jelas bahwa hewan itu saki.

Hewan yang pincang dan secara jelas diketahui bahwa hewan itu pincanG dan keempat adalah hewan yang sangat kurus sampai tidak punya sumsum tulang.

Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka):

“Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”

Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani).

Nah itulah syarat-syarat hewan yang bisa dikurbankan sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad SAW. Semoga Bermanfaat. (banjarmasinpost.co.id/noor masrida)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Jelang Idul Adha 2019, Ini Syarat-syarat Hewan Kurban Menurut Rasulullah SAW Termasuk Jenis Hewannya,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved