Berita Bitung
Satnarkoba Polres Bitung Bongkar Kasus Sabu-sabu yang Melibatkan Sopir Truk Antar-Provinsi
Satresnarkoba Polres Bitung melalui Tim Tarsius Narkoba dan Tim opsnal Narkoba mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Satnarkoba Polres Bitung Bongkar Kasus Sabu-sabu yang Melibatkan Sopir Truk Antar-Provinsi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satresnarkoba Polres Bitung melalui Tim Tarsius Narkoba dan Tim opsnal Narkoba mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu, yang melibatkan para sopir truk angkut sembako lintas Provinsi.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw, pengungkapan dan penangkapan kasus ini hingga ke Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut).
Informasi yang dihimpun di sebuah rumah indekos di kompleks Ruko Pateten, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung pada saat-saat tertentu sering dijadikan tempat mangkal para sopir truk yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Penyeberangan Ferry PT ASDP di Pateten.
Sambil kumpul-kumpul di sebuah kamar, para sopir itu mabuk-mabukkan.
Tim Tarsius yang melakukan pengintaian dan penangkapan, temukan pria ASA alias Andi (24) asal Makassar sopir bersama pria FL alias Febri (27) warga Poigar Bolmong.
"ASA alias Andi dan FL alias Febri ditangkap sedang konsumsi narkotika jenis sabu. Kemudian pada hari Minggu (2/6/2019) kedua lelaki tersebut telah dites urine di ruangan Sat Narkoba Polres Bitung hasilnya adalah positif zat Ampithamin (Sabu)," kata Frelly, Selasa (6/8/2019).
BERITA POPULER:
> 9 Skill Ananda Enzo, Anak Bule Prancis yang Lolos Akmil, Kemampuan Fisik di Atas Standar TNI
> Daftar 16 Ponsel dengan Tingkat Radiasi Paling Tinggi, HP Kamu Masuk Urutan Berapa?
> Rini Makin Terancam, Menteri BUMN Berpeluang Jatuh ke PDIP
Dari penangkapan dan penyelidikan, dilakukan pengembangan hingga ke Ternate, Sofifi, Halmahera dan Morotai.
Pada Sabtu (8/6/2019) malam, tim Opsnal Narkoba dipimpin Aipda Matineta berhasil menangkap pria IA alias Komar alias Marco (33) sopir truk Makassar, Bitung dan Ternate dengan 12 paket serbuk warna putih diduga narkotika jenis sabu dalam saset plastik seberat 1 gram.
Kemudian menangkap S alias Opik (29) sopir truk warga Kelurahan Kampung Makassar jalan Dara Kota Ternate, ketika digeledah dicelananya didapat 4 gram serbuk diduga Sabu, satu buah bong atau alat hisap dan 3 buah handphone serta uang Rp 1 juta yang merupakan uang under cover buy.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Tim opsnal melakukan penangkapan di Kelurahan Kampung Makassar Jalan Dara, Ternate, Maluku Utara.
"Dari pengakuan kedua sopir truk ini, muncul nama pria GS alias Akak yang baru bebas dari Lapas Ternate. Dia diduga sebagai bandar Narkoba yang mengendalikan penjualan Sabu dari dalam Lapas Ternate. Sayangnya saat akan ditangkap target batal melakukan transaksi," jelasnya.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Maluku Utara dan Sat Resnarkoba Polres Tarnate untuk menggelandang para tersangka ke Polres Bitung untuk proses lanjut tentang kepemilikan Narkotika jenis Sabu. (crz)
BACA JUGA:
> Dokter Boyke Sebut 40 Persen Perselingkuhan Terjadi karena Istri Kegemukan
> PROFESI Ahok Sekarang Terbongkar, Diluar Dugaan!
> Mafia Properti Raup Rp 214 Miliar dalam 4 Bulan, Hasilnya untuk Beli Jam Tangan hingga Mobil Mewah
KABAR SELEBRITIS:
> Disebut Norak, Nikita Mirzani Geram hingga Singgung Harga Baju Capai Puluhan Juta Rupiah
> Rudy Salim, Miliarder Muda yang Hanya Lulusan SMA, 2 Kali Drop Out dari Kampus hingga Dihukum Ortu
> Fenny Steffy Burase, Model Asal Manado Ungkap Alasan Jatuh Cinta ke Gubernur hingga Curhat Istri
KABAR SULUT UNITED:
> Tiket Sulut United vs Persik Kediri Promo, Beli 1 Gratis 1
> Kalah dari PSIM, Sulut United Turun ke Peringkat 5 Klasemen Liga 2 Grup Timur
> Full Time Skor 2-1, Sulut United Tenggelam oleh Gol Cristian Gonzales dan Rafael Maitimo