BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan untuk Semua Kelas Akan Dinaikkan Pemerintah, Moeldoko: Sehat Itu Mahal
Menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada saat ini adalah hal wajar, karena jumlah iuran dan beban yang dikeluarkan tidak seimbang.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam rangka mengatasi persoalan defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang makin bengkak, pemerintah memutuskan untuk mengkaji ulang besaran tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemerintah akan menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, untuk semua kelas.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada saat ini adalah hal wajar, karena jumlah iuran dan beban yang dikeluarkan tidak seimbang.
"Untuk semua kelas (naik iurannya). Saya pikir wajar yah, KPS tidak menangani BPJS Kesehatan, tapi persoalan-persoalannya kami tangani, kami pahami itu sangat wajar iuran dinaikkan," papar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Menurutnya, kenaikan iuran merupakan salah satu cara untuk mengganjal defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan yang diperkirakan pada akhir tahun ini mencapai Rp 28 triliun.
"Iya (tekan defisit). Kedua, saya juga tidak ingin ada istilah kesehatan itu murah, sehat itu mahal.
Baca: BREAKING NEWS: Ulama Kharismatik KH Maemoen Zubair Meninggal Dunia di Makkah
Baca: TERUNGKAP Kronologi Kasus Pembunuhan Gadis Cantik Alumni IPB, Pelaku Tega Habisi Korban Karena Ini
Baca: Beredar Kabar Akan Ada Gempa Berkekuatan 9,0 SR Setelah Gempa di Banten, BMKG Beri Penjelasan Ini
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Kalau sehat murah, orang nanti semua menyerahkan ke BPJS, mati nanti BPJS," ujar Moeldoko.
Sementara terkait besaran kenaikan iurannya, mantan Panglima TNI itu menilai hal tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian terkait.
"Nanti itu Kementerian Keuangan, semuanya akan terlibat," ucapnya.
Sebagai informasi, iuran BPJS Kesehatan pada saat inibuntuk ruang perawatan kelas III sebesar Rp25 ribu per orang.
Kemmudian, kelas II sebesar Rp51 ribu, dan kelas I sebesar Rp80 ribu.
BPJS Kesehatan Masih Defisit
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan tersebut dihasilkan dari Rapat Terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin, Senin (29/7/2019).
“Kita tetap harus mereview tarif, karena perbaikan sistem salah satu fondasi paling penting adalah keseimbangan antara berapa tarif yang harusnya dipungut dengan berapa manfaat yang diterima peserta,” ujar Sri Mulyani usai memimpin konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (30/7/2019).
Baca: Baku Tembak Polisi dengan Residivis Narkoba, Drama 10 Menit Tersebut Pelaku Terpepet dan Menyerang
Baca: Rocky Gerung Sindir di Twitter: Dear PLN, Mengapa Istana Makin Gelap? Serta Cuitan Tokoh Politik
Baca: PROFIL Sripeni Inten Chayani, Listrik Padam Saat 2 Hari Baru Jabat Dirut PLN, Hingga Sindiran Jokowi