Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

BPJS Tak Berlaku, Wanita Ini Gadaikan Motornya Supaya Bisa Bawa Pulang Jenazah Ayahnya

Seorang wanita bernama Lilik Puryani terpaksa menjaminkan motor yang dimilikinya untuk membawa pulang jenazah bapaknya, Sabaruddin.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
BPJS KESEHATAN 

Viral Akun media sosial Twitter @BPJSKesehatanRI milik BPJS Kesehatan Indonesia,  jadi target utama kritikan para netizen, terkait kicauan tersebut.

Awal Cerita ketika pemilik akun @dheecious mengutarakan kicauan terhadap tautan akun @BPJSKesehatanRI.    

Mengutip dari Kompas.com, "Serumit itukah hapus BPJS anggota keluarga yang sudah meninggal? Pakai surat keterangan meninggal dari RS, RT, RW apa belum cukup? Padahal urus KK saja enggak langsung jadi @BPJSKesehatanRI," kicau @dheecious dikutip Kompas.com pada Jumat (31/5/2019).

Kemudian, akun @BPJSKesehatanRI menjawab, "Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS kesehatan. -da".

Kicauan ini menjadi viral lantaran meminta orang yang sudah meninggal untuk mengurus penonaktifan BPJS Kesehatan.

Kicauan tersebut ramai dikomentari netizen.

Twit BPJS Kesehatan soal orang meninggal dunia jadi bulan-bulanan netizen.
Twit BPJS Kesehatan soal orang meninggal dunia jadi bulan-bulanan netizen. (Capture Twitter BPJS)

Baca: BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Peserta Entitas Badan, Berikut Penjelasannya!

Baca: BPJS Kesehatan-DPR RI Rumuskan Layanan Khusus Korban Kekerasan Seksual

Baca: 5 RS di Sulut Terancam Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan Manado karena Akreditasi Belum Jelas

Tak sedikit dari mereka yang langsung membuat meme atas kicauan tersebut.

Contohnya akun @si_wel yang membuat meme bergambar tengkorak tengah memegang kartu BPJS Kesehatan sambil mengetuk pintu kantor BPJS.

Kemudian ada pula akun @beneyfit yang mengunggah meme pocong datang ke kantor BPJS.

Klarifikasi BPJS Kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas mengatakan, kicauan tersebut murni ketidaksengajaan.

"Ini murni karena ketidaksengajaan. Kami memohon maaf atas kekeliruan informasi di atas dan sudah diperbaiki," ucap Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/6/2019).

Ia mengatakan, kicauan tersebut typo alias salah tulis.

"Maksudnya adalah mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, keluarga peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Harusnya ada tambahan kata keluarga," katanya.

Pihaknya terus berusaha merespons pertanyaan masyarakat di media sosial.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kicauan tersebut telah dihapus.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved