Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baku Tembak

Baku Tembak Polisi dengan Residivis Narkoba, Drama 10 Menit Tersebut Pelaku Terpepet dan Menyerang

Pelaku merupakan Target Operasi (TO) residivis narkoba dan sejumlah kasus pembegalan.

Kolase Tribun Manado/Foto dari berbagai sumber
Drama 10 Menit Baku Tembak Polisi dengan Residivis Narkoba dan Begal, Warga Memilih Berlindung 

"Saat ini kita masih sisir keberadaan pelaku di kawasan areal (PT Umas Jaya). Posisi mobil sudah kosong saat kita temukan," lanjut Kasatreskrim.

Kondisi mobil Honda Jazz BE 2223 NN milik pelaku begal yang terlibat baku tembak dengan polisi di Jalinsum ruas Jalan Proklamator Raya, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). Tribun Lampung/Syamsir Alam
Kondisi mobil Honda Jazz BE 2223 NN milik pelaku begal yang terlibat baku tembak dengan polisi di Jalinsum ruas Jalan Proklamator Raya, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). Tribun Lampung/Syamsir Alam (Tribun Lampung/Syamsir Alam)

Selain oleh Tekab 308 Polres Lamteng, pengejaran pelaku AL yang sudah terkena luka tembak di paha dan bahunya, juga dibantu Polsek Terbanggi Besar dan Polsek Terusan Nunyai.

Berdasarkan Laporan LP 230-B/VI/2013/Polsek Tenun-Res Lamteng, yang ditujukan kepada Kapolda Lampung, dan diterima Tribun, pelaku diketahui bernama Abdul Lahab, warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai.

Pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamteng sejak 2013, atas kasus pembegalan dan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut, diketahui Abdul Lahab terkena luka tembak di bagian bahu dan paha.

Pelaku juga memulai aksi tembak terhadap tim Tekab 308 Polres Lamteng, saat dilakukan pencegatan mobil di Jalinsum Bandar Jaya, tepat di depan Mapolsek Terbanggi Besar sekitar pukul 16.30 WIB.

Selain belum mendapatkan keberadaan pelaku, barang bukti senjata api yang dipakai Abdul Lahab untuk menembak petugas juga belum ditemukan, dan diduga masih dibawa oleh pelaku.

Selain itu diinformasikan, seluruh anggota keposian Polres Lamteng yang melakukan penyergapan terhadap Abdul Lahab, semua dalam kondisi tak ada yang terluka.

Baca: Mirip dengan Seri Oppo Find X, Ponsel Oppo K3 dan Reno Segera Miliki Mesin Kamera Pop Up Terbaru

Tindak Tegas

Yusdiyanto, Akademisi Fakultas Hukum Unila mengatakan, polisi memang harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, seperti yang terjadi di Lampung Tengah.

Pelaku meninggalkan mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN di lokasi baku tembak di Jalinsum Bandarjaya, tepatnya di depan Mapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). Tribun Lampung/Syamsir Alam
Pelaku meninggalkan mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN di lokasi baku tembak di Jalinsum Bandarjaya, tepatnya di depan Mapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). Tribun Lampung/Syamsir Alam (Tribun Lampung/Syamsir Alam)

Diketahui, pelaku merupakan residivis narkoba dan sejumlah kasus begal.

Bukan saja dari sisi narkobanya yang harus ditindak tegas. Kepemilikan senjata api ini juga harus menjadi perhatian serius.

Aparat kepolisian perlu melakukan investigasi terkait maraknya penggunaan senjata rakitan secara liar tersebut.

Jadi ada dua hal yang perlu menjadi perhatian yaitu terkait peredaran narkoba dan senjata api yang dipergunakan.

Ini menjadi PR berat pihak kepolisian untuk mengungkapnya. Karena narkoba dan kepemilikan senpi ini cukup meresahkan masyarakat.

Untuk senjata rakitan harus benar-benar dilakukan pengusutan secara mendalam. Sehingga diketahui asal/pabrik senpi serta amunisinya.

Mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN milik pelaku begal terkena peluru polisi dalam baku tembak di Jalinsum Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). Tribun Lampung/Syamsir Alam
Mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN milik pelaku begal terkena peluru polisi dalam baku tembak di Jalinsum Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). Tribun Lampung/Syamsir Alam (Tribun Lampung/Syamsir Alam)

Sehingga, kasus kepemilikan senpi ini bisa diberantas. Sebab, kita tahu saat ini para penjahat menggunakan senpi dalam menjalankan aksinya.

Masyarakat juga penting untuk diajak partisipasinya. Misalnya ketika mengetahui, melihat, mendengar terhadap praktik-praktik yang mengarah kepada tindakan kriminal, segera melapor ke polisi.

Sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih cepat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: Mati Lampu Jakarta: VIRAL Pengantin Curhat Resepsi Nikahannya Berubah Jadi Seperti di Rumah Dukun

Baca: VIRAL Kisah Mama Muda Pasrah Suaminya Direbut Cewek Lain: Gue Gendut Item dan Sering Dikira Pembantu

Baca: Cukup dengan Uang Rp 200 Ribu Sudah Dapat Realme X, Pre-Order Mulai 1 Sampai 9 Agustus 2019

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved